SuaraJakarta.id - Denda prokes (protokol kesehatan) di Jakarta Barat selama bulan September 2021 mencapai Rp 22,9 juta.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat Tamo Sijabat menjelaskan denda tersebut dari hasil penindakan warga yang tidak taat prokes.
"Itu hasil rekap penindakan selama PPKM Level 3 bulan September 2021," kata Tamo, Senin (10/11/2021).
Tamo menjelaskan, total denda prokes tersebut terdiri dari hasil penindakan warga yang tidak pakai masker dan denda tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: Menilik Hasil Pembangunan Waduk Daan Mogot yang Telan Dana Rp 12 M, Wisata Baru di Jakbar
Untuk denda penindakan warga yang tidak pakai masker sendiri sudah mencapai Rp 17.930.000.
Sedangkan denda hasil penindakan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan sebesar Rp 5.000.000.
Tercatat jumlah pelanggaran warga yang tidak pakai masker di wilayah Jakarta Barat mencapai 2.349 orang. Sedangkan tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan hanya berjumlah satu saja.
Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, jumlah denda yang diraup Satpol PP Jakarta Barat semakin sedikit.
Hal tersebut menandakan masyarakat semakin paham dan patuh kepada protokol kesehatan.
Baca Juga: GIIAS 2021 Sebulan Lagi: Prokes Ketat, Munculkan Kendaraan Listrik dan Model-model Baru
Tercatat untuk periode bulan Juli sampai Agustus, Satpol PP Jakarta Barat meraup denda sebesar Rp 47.250.000.
Berita Terkait
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Bantaran Rel Kereta Api Gang Royal Digunakan sebagai Bisnis Esek-esek, PT KAI Sinyalir Ada Keterlibatan Warga
-
Diduga Dibunuh! Jasad Ibu dan Anak di Tambora Ditemukan Dalam Toren Air
-
Banjir Jakarta Meluas, Ini Daftar Wilayah Terdampak
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
-
Pramono Luncurkan Transjabodetabek 21 April, Sekalian Gratiskan Naik Transum di Jakarta
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit