Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 12 Oktober 2021 | 18:54 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting berjalan usai mendampingi pemeriksaan orang tuanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Minola Sebayang, mengatakan, tujuan pelaporan ke Polda Metro Jaya untuk mencari kejelasan alasan mengapa pemilik akun tersebut melontarkan komentar negatif meski tidak mengenal Ayu.

"Jadi, kita niatnya ingin mengklarifikasi kenapa tidak kenal tapi melakukan penghinaan dan penghakiman kepada Ayu dan Bilqis," ujar Minola.

Ayu menyebut pengguna akun Instagram tersebut telah menghina diri dan putrinya.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan Ayu Ting Ting adalah Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Baca Juga: Ini Yang Membuat Ayu Ting Ting Ngotot Penjarakan KD

Load More