Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:32 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan. (Antara)

SuaraJakarta.id - Polsek Kembangan Jakarta Barat menerima laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak berusia enam tahun yang diduga dilakukan oleh seorang kakek 70 tahun.

"Kami sedang memproses laporannya, untuk ditangani lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP, Ferdo Elfianto, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Kasus pelecehan itu dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Kembangan, pada Selasa siang. Polisi setelah menerima laporan, dan menyatakan segera melakukan visum terhadap korban serta siap memeriksa beberapa saksi untuk kepentingan proses penyelidikan.

Polisi juga akan bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). 

Baca Juga: Takut Diamuk Warga, Kakek 70 Tahun Diduga Cabuli Anak Tetangga Diamankan Polsek Kembangan

"Kami koordinasikan dengan P2TP2A untuk perlindungan korban," kata Ferdo.

Ferdo juga memastikan, kasusnya akan ditangani langsung oleh kepolisian. 

Sementara itu, ibu korban membenarkan bahwa anaknya mendapatkan perbuatan tidak senonoh dari seorang tetangga yang sudah lanjut usia. Peristiwa itu dialami anaknya pada Senin, (11/10) kemarin.

Peristiwa itu diketahui ketika anaknya mengadukan perbuatan bejat tetangganya kepada dirinya. Sang ibu pun sempat bertanya lebih lanjut apakah perlakuan itu dialami anaknya lebih dari sekali.

Tidak puas dengan keterangan anaknya, sang Ibu langsung menghampiri terduga pelaku. Pelaku pun mengakui perbuatannya. "Dia mengaku khilaf," kata dia.

Baca Juga: Guru di Sekolah Ini Diduga Remas Payudara Siswinya, Fotonya Viral di Media Sosial

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, ibu korban langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Polsek Kembangan untuk diproses secara hukum. (Antara)

Load More