SuaraJakarta.id - Kapan KJP Plus Oktober 2021 cair? Jawaban dari pertanyaan ini tengah ditunggu para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Terkait pencairan KJP Plus Oktober 2021 diperkirakan masih menunggu finalisasi data penerima tahap 2 tahun 2021.
Saat Ini KJP Tahap 2 2021 sedang memasuki tahap finalisasi data calon penerima. Sebelumnya, pendataan sudah dimulai sejak pertengahan September 2021. Lalu, bagaimana progres data penerima?
Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah data final penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 ini belum tetap.
"Belum final," jawab Waluyo dikutip dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Selasa (12/10/2021).
Diketahui, saat ini Dinas Pendidikan DKI sedang berlangsung penetapan finalisasi data penerima yang dijadwalkan dari 1-13 Oktober 2021 ini.
Sedangkan untuk pencairan, Waluyo mengungkapkan sedang dipersiapkan proses perbal Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang penerima dan besaran KJP Plus Tahap 2.
"Setelah terbit Kepgub, Dinas Pendidikan memberikan surat perintah kepada Bank DKI untuk melakukan pemindahbukuan dana KJP Plus ke rekening siswa penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021," ujarnya.
Bagi peserta didik atau siswa yang ingin mengetahui apakah namanya ditetapkan sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021, dapat mengecek melalui laman web KJP Jakarta dengan cara:
Baca Juga: Dinsos DKI Lakukan Pembaharuan DTKS Penerima KJP Plus Tahap II 2021, Ini Alasannya
- Masuk ke laman https://kjp.jakarta.go.id
- Isi NIK
- Pilih tahun penyaluran
- Pilih tahapan penyaluran
- Kemudian klik cek
Berita Terkait
-
Antrean KJP Online Sampai Tanggal Berapa? Cek Batas Akhir Pendaftaran Sembako
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
Jadwal Pencairan KJP Pasar Jaya dan Syarat Berkas yang Wajib Dibawa
-
Update Nominal Dana Bantuan KJP Plus per Jenjang, Kapan Bisa Dicairkan?
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
Terkini
-
Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Resminya
-
Niat Puasa Ramadhan 2026 untuk Sebulan dan Harian Lengkap Arab Latin serta Hukum Mazhab
-
Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan 2026 untuk Perempuan dan Laki-Laki Arab Latin
-
Dari Studio ke Live Streaming, Digital Mixer MGX Cocok untuk Kreator Hingga Streamer
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?