Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 13 Oktober 2021 | 19:08 WIB
Mural satire 'Keadilan Tumpul Ke Atas Tajam Ke Bawah' yang berada dekat markas Polres Tangsel di Jalan Promoter 3, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Rabu (13/10/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Mural berisi kritik satire tempampang jelas di sebuah tembok di Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Mural tersebut menanyakan soal keadilan hukum di negeri ini.

"Tikus2x Kantor Keparat Adakah Keadilan Di Negeri Ini. Tumpul Ke Atas, Tajam Ke Bawah, Sampah," demikian tulisan dari mural yang dibuat dengan cat berwarna merah tersebut.

Dalam tulisan tersebut, juga terdapat gambar kepala tikus tapi berperawakan seperti manusia, serta gambar pria yang tengah menggendong sebuah kantong di belakang yang dilabeli Rp (rupiah).

Salah seorang warga yang mengaku bernama Mulyono (40) mengatakan, mural itu sudah ada sejak lama dan dibuat oleh sejumlah anak muda di lingkungan tersebut.

Baca Juga: Rumah Nenek di Tangsel Ambruk Usai Diguyur Hujan, Cucu Nyaris Kena Reruntuhan

"Sudah lama banget itu dibuat sama anak muda sini, untuk melampiaskan aspirasi," katanya ditemui SuaraJakarta.id, Rabu (13/10/2021).

Meski begitu, menurut Mulyono, mural tersebut merupakan bentuk kritikan untuk pemerintah saat ini terkait penegakan hukum.

"Itu sebagai kritikan buat pemerintah kita yang ibaratnya dikatakan sudah tumpul saat ini. Hukum ke atas tumpul, ke bawah tajam," ungkapnya.

Dia pun turut membandingkan hukuman untuk koruptor dan maling ayam. Menurutnya, hingga saat ini penerapan hukum untuk dua kasus itu masih timpang.

"Maling ayam sama koruptor saja hukumannya sama. Koruptor triliunan, tapi dapat fasilitas lebih enak, padahal sudah ngerugiin rakyat dan negara. Sedangkan yang maling ayam ya begitu kondisinya," bebernya.

Baca Juga: Jadi SMA Terbaik di Indonesia, Ada Peran Penting BJ Habibie Dibalik Sukses MAN IC Serpong

Pantauan SuaraJakarta.id di lokasi, mural satire yang menyindir soal hukum itu tak jauh dari area markas Polres Tangsel dan Kantor Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Jalan tersebut biasa dilalui pengendara menghubungkan antara wilayah Serpong menuju wilayah Pondok Aren.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More