SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan, pihaknya melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan (nakes) salah satu Puskesmas yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap ibu hamil.
Dinkes DKI, kata Widyastuti, saat ini juga tengah mencari info lengkapnya.
"Semua bidan harus bekerja, kalau tidak nanti tak ada yang menolong persalinan. Pembinaan tetap kami lakukan dalam arti semua tim harus ingat bahwa klien adalah konsumen yang harus diberikan pelayanan terbaik," kata Widyastuti, Rabu (13/10/2021).
Menurut dia, nakes tersebut telah melakukan pekerjaannya berdasarkan aturan yang ada, karena dalam suatu pelayanan kesehatan ada langkah penegakan diagnosa.
Yakni mulai dari anamnesa atau wawancara, pemeriksaan fisik hingga sejumlah pemeriksaan penunjang lainnya.
Dalam anamnesa mendalam dikaitkan dengan standar identitas dan sebagainya. Apabila di dalam pemeriksaan fisik ditemukan suatu kecurigaan terhadap suatu kasus tertentu atau gejala tertentu.
"Itu diperdalam dalam anemnesa. Itu ya poinnya," ujar Widyastuti dikutip dari Antara.
Widyastuti menyatakan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh nakes itu sudah berdasarkan temuan di lapangan.
"Sesuai dengan anamnesa dan gejala klinis yang sesuai dengan di lapangan," katanya.
Baca Juga: Tiga Bulan Uang Insentif Tenaga Kesehatan di Cianjur Belum Cair
Sebelumnya, tersebar video viral di media sosial terkait adanya pelecehan verbal terhadap ibu hamil yang dilakukan oleh oknum nakes di salah satu Puskesmas di Jakarta.
Salah satu akun tersebut menyebutkan ada sejumlah nakes yang melemparkan sejumlah kata-kata tidak etis kepada seorang ibu hamil yang hendak melahirkan.
Berita Terkait
-
Jakarta Belum Temukan Kasus Campak, Dinkes Ingatkan Risiko Penularan dari Sekitar
-
Viral Nakes Girang Pindahkan 'Bayi Jelek'
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Disebut Mandek 10 Tahun, Pramono Anung Heran Soal Gaji Nakes Jakarta: Masa Sih Nggak Naik?
-
Apa Fungsi Asli Baju Scrub? Viral Dipakai Pegawai SPPG hingga Ditegur Nakes
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 Kapan? Catat Jadwal Libur Idul Fitri dan Tanggal Merahnya
-
Solusi Sewa Kantor Jakarta Selatan: Fleksibel untuk Startup, Ideal untuk Korporasi