SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS hari ini, Kamis (14/10/2021).
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya tak bisa hadir karena alasan sakit.
Susanti pun mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan Olivia Nathania pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
"Hari ini Olivia Nathania tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan lanjutan untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya, berhubungan Olivia kondisinya kurang sehat," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Susanti mengatakan, tim kuasa hukum Olivia Nathania telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya hingga Senin pekan depan.
"Jadi kita sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan surat kepada Polda Metro Jaya untuk dijadwal ulang pada Senin, 18 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Olivia Nathania sebelumnya dijadwalkan pada hari ini menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10).
Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik
Tapi penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan hingga akhirnya kembali memanggil Olivia Nathania.
Apabila agenda pemeriksaan Olivia telah rampung, polisi akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kita kita upayakan pada Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara apakah ada unsur pidananya," tutur Yusri.
Olivia diperiksa bersama dengan suaminya, pada Senin (11/10), dalam pemeriksaannya Rafly diminta menjawab 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan Olivia dicecar 41 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
-
Divonis 3 Tahun, Oi Anak Nia Daniaty Sudah Bebas dari Penjara Kasus CPNS Bodong
-
Dibantu Otto Hasibuan, Nia Daniaty Konsisten Ogah Bayar Ganti Rugi Rp 8,1 miliar
-
Diminta Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Korban CPNS Bodong, Nia Daniaty Ketakutan
-
Anggap Mantan Istri Tak Bersalah, Farhat Abbas Siap Bela Nia Daniaty Kasus CNPS Bodong
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya