SuaraJakarta.id - Olivia Nathania, putri Nia Daniaty, tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan penipuan bermodus rekrutmen CPNS hari ini, Kamis (14/10/2021).
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina menjelaskan, kliennya tak bisa hadir karena alasan sakit.
Susanti pun mengajukan penjadwalan ulang pemeriksaan Olivia Nathania pada Senin (18/10/2021) pekan depan.
"Hari ini Olivia Nathania tidak dapat hadir dalam pemeriksaaan lanjutan untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya, berhubungan Olivia kondisinya kurang sehat," kata dia dalam keterangannya, Kamis (14/10/2021).
Susanti mengatakan, tim kuasa hukum Olivia Nathania telah menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke Polda Metro Jaya hingga Senin pekan depan.
"Jadi kita sebagai kuasa hukum sudah menyampaikan surat kepada Polda Metro Jaya untuk dijadwal ulang pada Senin, 18 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Olivia Nathania sebelumnya dijadwalkan pada hari ini menjalani pemeriksaan tambahan sebagai terlapor sekitar pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar, sudah menjalani pemeriksaan pada Senin (11/10).
Baca Juga: Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik
Tapi penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan hingga akhirnya kembali memanggil Olivia Nathania.
Apabila agenda pemeriksaan Olivia telah rampung, polisi akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dari kasus tersebut.
"Kita kita upayakan pada Kamis atau Jumat pekan ini untuk gelar perkara apakah ada unsur pidananya," tutur Yusri.
Olivia diperiksa bersama dengan suaminya, pada Senin (11/10), dalam pemeriksaannya Rafly diminta menjawab 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Sedangkan Olivia dicecar 41 pertanyaan.
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Olivia Nathania Diam-diam Sudah Bebas, Farhat Abbas Bertemu Saat Lebaran: Lebih Kalem
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden