Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:01 WIB
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan PT Indo Tekno Nusantara (ITN) terkait kasus peminjaman online alias pinjol ilegal di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021).

Load More