SuaraJakarta.id - Seorang pria paruh baya bernama Dedi mengaku anaknya turut jadi korban intimidasi PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang digerebek polisi terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Kasus ini bermula saat anaknya melakukan pinjol senilai Rp 2,5 juta ke salah satu aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN. Namun karena kredit macet, jumlah utang pun menjadi berkali-kali lipat.
"Anak saya katanya meminjam uang Rp 2,5 juta, berbunga-bunga terus itu dari 2019 totalnya 104 juta saya bayar," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Lantaran tak mampu membayar, anak dari Dedi pun mendapat teror yang tak mengenakan.
Baca Juga: Korban Pinjol PT Indo Tekno Nusantara: Pinjam Rp2,5 juta, Bayar Rp104 juta
Seperti dituduh merupakan buronan polisi bahkan hingga diancam akan diculik.
Tak hanya itu, foto sang anak pun disebar ke relasi Dedi dengan tulisan narasi yang tak mengenakan.
"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi.
Kini Dedi mengaku lega dengan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap PT ITN yang diduga lakukan praktif pinjol ilegal ini.
"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus pinjol ini dapat selesai," ujarnya.
Baca Juga: Intimidasi Nasabah dengan Gambar Porno, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi
Puluhan Orang Diamankan
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
"Ini beroperasinya masih kami dalami dulu. Tapi informasi awal, ini tahun 2018 dan masih kami dalami," ungkapnya.
Intimidasi Nasabah
Yusri menjelaskan, dari 13 aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN, 10 diantaranya ilegal. Mereka melakukan intimidasi terhadap nasabah yang tidak mampu melakukan pembayaran.
"Ada dua jenis penagihan, (langsung) didatangi dengan ancaman-ancaman apabila para peminjam online tidak membayar akan diancam,” ujar Yusri.
“(Lalu) Penagihan kolektor melalui medsos atau telepon dengan ancaman gambar pornografi (akan dikenakan pasal porno), sehingga membuat stres para pelanggan dan melakukan pembayaran," jelasnya.
Berdasarkan pantauan Suara.com, ada sejumlah barang yang diamankan seperti dokumen dan belasan komputer dari kantor PT ITN.
Berita Terkait
-
Bikin Warga Ngamuk, Kronologi Truk Tanah Proyek PIK 2 Lindas Kaki Bocah hingga Remuk: Korban Jatuh ke Kolong Truk!
-
5 Artis yang Pernah Repot Berurusan dengan Pinjol, Nikita Mirzani Sampai Lapor OJK
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Wanti-wanti DPR ke Pemerintah: Jangan Jadi Macan Ompong, Berantas Pinjol dan Judol
-
DPR Usul Komdigi Gandeng Ormas-Pemuda buat Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap