Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 14 Oktober 2021 | 16:59 WIB
Sejumlah karyawan PT ITN diamankan polisi setelah digerebek polisi terkait praktik pinjaman online alias pinjol ilegal di Green Lake City, Kota Tangerang, Kamis (14/10/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Seorang pria paruh baya bernama Dedi mengaku anaknya turut jadi korban intimidasi PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang digerebek polisi terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.

Kasus ini bermula saat anaknya melakukan pinjol senilai Rp 2,5 juta ke salah satu aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN. Namun karena kredit macet, jumlah utang pun menjadi berkali-kali lipat.

"Anak saya katanya meminjam uang Rp 2,5 juta, berbunga-bunga terus itu dari 2019 totalnya 104 juta saya bayar," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

Lantaran tak mampu membayar, anak dari Dedi pun mendapat teror yang tak mengenakan.

Baca Juga: Korban Pinjol PT Indo Tekno Nusantara: Pinjam Rp2,5 juta, Bayar Rp104 juta

Seperti dituduh merupakan buronan polisi bahkan hingga diancam akan diculik.

Dedi, ayah korban pinjol ilegal PT Indo Tekno Nusantara. (Suara.com/M Yaumal)

Tak hanya itu, foto sang anak pun disebar ke relasi Dedi dengan tulisan narasi yang tak mengenakan.

"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi.

Kini Dedi mengaku lega dengan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap PT ITN yang diduga lakukan praktif pinjol ilegal ini.

"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus pinjol ini dapat selesai," ujarnya.

Baca Juga: Intimidasi Nasabah dengan Gambar Porno, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi

Puluhan Orang Diamankan

Load More