SuaraJakarta.id - Seorang pria paruh baya bernama Dedi mengaku anaknya turut jadi korban intimidasi PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang digerebek polisi terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Kasus ini bermula saat anaknya melakukan pinjol senilai Rp 2,5 juta ke salah satu aplikasi pinjol yang dikelola PT ITN. Namun karena kredit macet, jumlah utang pun menjadi berkali-kali lipat.
"Anak saya katanya meminjam uang Rp 2,5 juta, berbunga-bunga terus itu dari 2019 totalnya 104 juta saya bayar," kata dia kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).
Lantaran tak mampu membayar, anak dari Dedi pun mendapat teror yang tak mengenakan.
Baca Juga: Korban Pinjol PT Indo Tekno Nusantara: Pinjam Rp2,5 juta, Bayar Rp104 juta
Seperti dituduh merupakan buronan polisi bahkan hingga diancam akan diculik.
Tak hanya itu, foto sang anak pun disebar ke relasi Dedi dengan tulisan narasi yang tak mengenakan.
"Anak saya disebut buronan polisi, penipulah, mau diculik macam-macamlah. Foto anak saya juga disebar ke relasi-relasi saya, dengan tulis-tulisan yang enggak-enggak," kata Dedi.
Kini Dedi mengaku lega dengan penggerebekan yang dilakukan polisi terhadap PT ITN yang diduga lakukan praktif pinjol ilegal ini.
"Dengan adanya penggerebekan ini berharap biar semua kasus pinjol ini dapat selesai," ujarnya.
Baca Juga: Intimidasi Nasabah dengan Gambar Porno, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi
Puluhan Orang Diamankan
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek PT Indo Tekno Nusantara (ITN) yang berlokasi di Green Lake City, Kota Tangerang, terkait dugaan praktik pinjaman online alias pinjol ilegal.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan praktik intimidasi atau ancaman PT ITN kepada nasabah yang tidak membayar pinjaman.
"Karena ada masyarakat yang mengadu, dan diancam dengan paksaan-paksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di lokasi, Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 32 orang. Mereka diduga karyawan dan pimpinan PT ITN.
Yursi mengatakan PT ITN diduga menjalankan bisnis pinjol ilegal sejak 2018.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bareskrim Klaim Masih Tunggu Hasil Audit KKP, Kasus Pagar Laut Kades Kohod Mandek?
-
OJK Panggil Rupiah Cepat Usai Viral Ditransfer Dana Pinjol Tanpa Mengajukan
-
4 Film dan Series Indonesia yang Angkat Tema tentang Bahaya Pinjol, Apa Saja?
-
Viral Pinjol Rupiah Cepat Paksa Nasabah Bayar Cicilan Meski Jadi Korban Penipuan
-
Pinjol Kirim Uang Tanpa Izin, OJK Minta Klarifikasi dari Rupiah Cepat
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Forklift Hidrogen Pertama di Indonesia Hadir: Solusi Material Handling Masa Depan
-
Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
-
Dompet Auto Gendut, Ini Cara Ampuh Klaim DANA Kaget Setiap Hari
-
Jangan Tunda! Klaim 10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Langsung Cair
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Tiap Hari: Ikuti Cara Ini biar Banjir Cuan