SuaraJakarta.id - Sebanyak dua orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangeng Selatan (Tangsel) terkait kasus pengeroyokan sesama mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin.
Menurutnya, penetapan tersangka terhadap dua mahasiswa Unpam Tangsel tersebut lantaran sudah terpenuhinya alat bukti atas tindakan dugaan pengeroyokan tersebut.
"Ada dua, yang jelas dengan terpenuhinya alat bukti makanya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Kamis (14/10/2021).
Meski begitu, Iman tak memaparkan lebih jauh lantaran kasus pengeroyokan tersebut masih dalam penyelidikan di Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
"Masih kita kembangkan, ke Satreskrim ya," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Unpam sudah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman duduk perkara persoalan tersebut, sehingga berujung kericuhan dan mengakibatkan korban luka sesama mahasiswa.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Tim Khusus Unpam Bahtiar. Menurutnya, pihaknya masih melakukan pendalaman soal kisruh antar mahasiswa Unpam Tangsel itu.
"Kami secara institusional sedang melakukan pendalaman seputar penyebab terjadinya persitiwa tersebut. Jadi sekarang ini masih dilakukan pendalaman," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Kamis (14/10/2021).
Cari Jalan Keluar
Baca Juga: Terdakwa Pengeroyokan Perawat Puskesmas Kedaton Bandar Lampung Mengaku Adik Reihana
Bahtiar menuturkan, pihaknya pun tak menutup kemungkinan akan memberikan bantuan hukum terhadap dua orang yang sudah ditetapkan tersangka. Hal itu, lantaran dua orang tersebut masih tercatat sebagai mahasiswa Unpam.
"Ke depan ini kita sedang mencoba mencari jalan keluar yang paling elegan. Karena bagaimanapun mereka ini mahasiswa kita, mahasiswa Unpam. Kita juga tidak bisa mengintevensi lembaga hukum. Tapi paling tidak, dalam waktu dekat ini kami sedang mencari jalan keluarnya," tutur Bahtiar.
Bahtiar yang merupakan Kepala Prodi Magister Hukum Unpam menyebut, salah satu solusi yang diupayakan yakni dengan mendengarkan pendapat dari kedua belah pihak antar korban dan terduga pelaku.
"Kita akan juga mendengarkan dari teman-teman yang diduga sebagai pelaku. Ke depan perlu juga mendengar, karena tidak benar mengatakan misalnya hanya kemudian mendegar keterangan dari pihak korban. Tapi juga harus dari pihak terduga pelaku," papar Bahtiar.
"Kita coba carikan jalan keluar, kita coba ketemu para pihak dijembatani oleh tim hukum dari Unpam," tambah Bahtiar.
Diduga Gegara Tolak Ikut Demo
Berita Terkait
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern
-
9 Mobil Keluarga Bekas dengan Angsuran Rp3 Jutaan Sebulan, Nyaman Tanpa Bikin Ketar-ketir
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam