Rizki Nurmansyah
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 17:46 WIB
Ketua Umum Bamus Betawi Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Lulung. [suara.com/Bowo Raharjo]

Terpisah, Ramdan Alamsyah, sebagai Advokat Pendukung Laporan Bamus Betawi, meminta polisi bertindak cepat memproses hukum yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

"Kami sebagai warga Betawi sangat tersinggung dengan ucapannya (VN), karena dia menantang etnis. Beda halnya kalau itu perselisihan antar orang per orang. Tapi, ini dia telah menantang etnis," ucap Ramdan.

Menurut Ramdan, tindakan pelaku membuat tersinggung seluruh anggota etnis Betawi, karenanya, dia minta polisi segera mengusut tuntas kasus ini untuk menghindari aksi "hukum jalanan".

"Karena itu, kami meminta polisi segera bertindak. Kalau tidak, kami khawatir ini akan merembet ke mana-mana," tutur Ramdan.

Sebelumnya, dalam video amatir berdurasi sekitar satu menit lebih terlihat VN melakukan penganiayaan serta penghinaan terhadap suku Betawi kepada salah satu warga di salah satu lokasi proyek pembangunan di Jalan Raya Kali Malang, Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Rabu malam 13 Oktober.

Video tersebut kemudian viral di media sosial dan grup-grup WA.

Load More