SuaraJakarta.id - Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV) berinisial AZ yang menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks, terancam penjara 10 tahun.
AZ dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, Juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Selain AZ, Polres Metro Jakarta Pusat juga turut menangkap dua orang lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal Aktual TV di YouTube.
"Tiga orang tersangka yang sudah kita proses, kita amankan sekarang, karena menyebarkan berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (15/10/2021).
Yusri mengatakan, ketiganya ditangkap pada Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Peran AZ adalah sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang mempunyai ide dan mengarahkan dan menyortir hasil suntingan konten yang akan diunggah di kanal Aktual TV.
Tersangka kedua, yakni M yang berperan mengelola kanal YouTube Aktual TV, melakukan editing, konten kreator serta mengunggah konten.
Tersangka ketiga adalah AF yang berperan sebagai pengisi suara atau narator konten hoaks yang diunggah di akun aktual TV.
Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Aktor Penyuruh di Balik Konten Hoaks YouTube Aktual TV
Yusri juga menegaskan bahwa penangkapan AZ tidak terkait dengan profesinya di Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV).
Penangkapan AZ murni terkait dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan tersangka.
"Ada konten yang dibuat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Yusri.
Saat ini berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.
Berita Terkait
-
RUU 'Antek Asing': Senjata Lawan Propaganda atau Alat Bungkam Suara Kritis?
-
Viral Purbaya Resmikan Pinjol Yayasan Al Mubarok, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
Viral di Medsos, Kemenkeu Bantah Purbaya Jadi Otak Penyitaan Duit Korupsi Konglomerat
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?