SuaraJakarta.id - Direktur PT Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV) berinisial AZ yang menjadi tersangka dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks, terancam penjara 10 tahun.
AZ dijerat dengan UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 14 Ayat 1 ayat 2, Juncto Pasal 28 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Selain AZ, Polres Metro Jakarta Pusat juga turut menangkap dua orang lainnya yang masing-masing berinisial M dan AF.
Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks melalui kanal Aktual TV di YouTube.
"Tiga orang tersangka yang sudah kita proses, kita amankan sekarang, karena menyebarkan berita bohong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (15/10/2021).
Yusri mengatakan, ketiganya ditangkap pada Agustus 2021 di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.
Peran AZ adalah sebagai pemilik kanal YouTube Aktual TV yang mempunyai ide dan mengarahkan dan menyortir hasil suntingan konten yang akan diunggah di kanal Aktual TV.
Tersangka kedua, yakni M yang berperan mengelola kanal YouTube Aktual TV, melakukan editing, konten kreator serta mengunggah konten.
Tersangka ketiga adalah AF yang berperan sebagai pengisi suara atau narator konten hoaks yang diunggah di akun aktual TV.
Baca Juga: Polisi Telusuri Dugaan Aktor Penyuruh di Balik Konten Hoaks YouTube Aktual TV
Yusri juga menegaskan bahwa penangkapan AZ tidak terkait dengan profesinya di Bondowoso Salam Visual Nusantara (BSTV).
Penangkapan AZ murni terkait dengan konten hoaks yang dibuat dan disebarkan tersangka.
"Ada konten yang dibuat di YouTube namanya Aktual TV. Ini tidak terdaftar di Dewan Pers," kata Yusri.
Saat ini berkas ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak kejaksaan untuk disidangkan.
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Hoaks Cerai Bikin Khawatir, Cita Citata dan Didi Mahardika Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum
-
Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
Terkini
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya