SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tabrak lari yang menewaskan wanita bernama Linda (44) di Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara kasus tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan, tersangka dijerat Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya tiga tahun penjara denda maksimal Rp 75 juta," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Kasus Unlawful Killing, JPU Sebut Laskar FPI Rebut Senpi Bripka Fikri karena Tak Diborgol
Kendati begitu, Argo enggan merinci lebih dahulu terkait kasus ini. Rencananya, detil daripada kasus tabrak lari ini akan diekspos pada Selasa (19/10/2021) besok.
"Pak Dirlantas besok pagi mau ekspose," katanya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah Linda ditemukan petugas kebersihan di KM 28 Tol Sedyatmo arah Bandara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 08.30 WIB, pada Sabtu (16/10) lalu.
Saat ditemukan, korban mengenakan kaus warna putih dan celana panjang dengan wajah tertutup masker serta berlumuran darah.
Belakangan terungkap bahwa Linda merupakan korban tabrak lari. Dari hasil pemeriksaan CCTV, korban diduga ditabrak oleh mobil yang dikendarai seorang sopir taksi online berinisial FS.
Baca Juga: Tak Jalani Karantina, Rachel Vennya Siap Menerima Hukuman
"Tadi malam berdasarkan pemeriksaan saksi, CCTV ada kendaraan yang diduga itu menjadi kendaraan yang menabrak," kata Argo, Minggu (17/10) kemarin.
Berbekal bukti CCTV, penyidik selanjutnya mengamankan FS. Pelaku tabrak lari itu diamankan di kediamannya di Cilincing, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Dari Setoran Hingga Tembakan: Polisi di Lingkaran Tambang Ilegal
-
Berapa Harga Rompi Anti Peluru? Jadi Candaan Netizen Usai Ahmad Luthfi Unggul di Pilkada Jateng
-
Pangkat dan Gaji Suami Febby Rastanty, Adab Istrinya Disanjung Netizen
-
Netizen Ramai Cari Menteri HAM Natalius Pigai, Buntut Dugaan Polisi Tembak Siswa di Semarang: Harusnya Paling Berisik
-
Netizen Soroti Kemunculan Buzzer di Kasus Polisi Tembak Anggota Paskibra, Tandanya Apa?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin'
-
KPU DKI Jakarta Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Hari Ini
-
Pilkada Jakarta Lancar dan Aman, Polda Metro Jaya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan
-
Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Slipi Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Ucapkan Selamat HUT ke-96, Pramono: Kami Ingin Persija Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama