SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerima rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Namun, Anies tidak menerima secara langsung rapor merah dari LBH itu.
LBH Jakarta dan sejumlah perwakilan warga DKI tidak langsung diarahkan ke ruangan Anies begitu tiba di Balai Kota. Mereka langsung diarahkan oleh Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI Sigit Wijatmoko ke ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Usai menerima LBH, Sigit mengatakan sebenarnya Anies ingin menerima langsung rapor merah itu. Namun, mantan Mendikbud itu memiliki urusan lain karena pemberitahuan LBH disebut mendadak.
"Karena sifatnya dadakan, tadi saya sampaikan bahwa kalau kami terinformasi, saya yakin dan percaya pak Gubernur akan menerima langsung teman-teman LBH maupun perwakilan dari warga itu sendiri," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Sigit juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi penyampaian aspirasi yang tertulis dalam rapor merah Anies tersebut dengan memberikan kesempatan LBH melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami menghormati ruang yang diberikan sebagai bentuk bahwa Pemprov DKI Jakarta menghargai semua aspirasi maupun partisipasi warganya termasuk juga kritik," katanya.
Poin-poin rapor merah yang disampaikan seperti pelaksanaan pembuatan kampung Community Action Plan (CAP) dan lainnya, disebut Sigit akan dipelajari.
Nantinya Anies juga akan menerima rapor itu dan akan dilakukan mediasi.
"Terhadap rekomendasi dari yang 9 atau 10 total poin yang disampaikan semua akan kita pelajari untuk kita bisa respon, karena setelah ini pak Gubernur juga akan kita atur untuk bisa bertemu teman-teman dari LBH sehingga mendapatkan penjelasan yang lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah memberikan rapor merah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah empat tahun memimpin ibu kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.
Para perwakilan LBH Jakarta bersama sejumlah warga mendatangi kantor Anies, Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/10/2021) siang. Namun mereka tak diterima secara langsung oleh Anies, melainkan Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI, Sigit Wijatmoko.
Pengacara publik LBH Jakarta Charlie Albajili rapor itu dibuat berdasarkan permasalahan yang dialami warga Jakarta hingga saat ini. Ada juga advokasi masyarakat yang dilakukan LBH mengenai kebijakan Pemprov DKI.
"LBH Jakarta menyoroti 10 permasalahan yang berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta, serta refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan di DKI Jakarta," ujar Charlie di lokasi, Senin (18/10/2021).
Permasalahan yang diangkat di antaranya adalah soal buruknya kualitas udara di Jakarta, sulitnya akses air bersih akibat swastanisasi, penanganan banjir, serta penataan kampung kota yang belum partisipatif.
"Kelima, ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum," ujarnya di Pendopo Balai Kota.
Berita Terkait
-
Suarakan Perlindungan HAM LGBTIQ+ di Media Sosial, LBH Jakarta Tuai Pro-Kontra Netizen
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Pastikan Stok dan Harga Hewan Kurban Aman
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
-
TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus