SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah menerima rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Namun, Anies tidak menerima secara langsung rapor merah dari LBH itu.
LBH Jakarta dan sejumlah perwakilan warga DKI tidak langsung diarahkan ke ruangan Anies begitu tiba di Balai Kota. Mereka langsung diarahkan oleh Asisten Pemerintah Sekretariat Pemprov DKI Sigit Wijatmoko ke ruangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Usai menerima LBH, Sigit mengatakan sebenarnya Anies ingin menerima langsung rapor merah itu. Namun, mantan Mendikbud itu memiliki urusan lain karena pemberitahuan LBH disebut mendadak.
"Karena sifatnya dadakan, tadi saya sampaikan bahwa kalau kami terinformasi, saya yakin dan percaya pak Gubernur akan menerima langsung teman-teman LBH maupun perwakilan dari warga itu sendiri," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Sampaikan 10 Masalah DKI, LBH Jakarta Berikan Rapor Merah 4 Tahun Jabatan Anies
Sigit juga menyebut pihaknya telah memfasilitasi penyampaian aspirasi yang tertulis dalam rapor merah Anies tersebut dengan memberikan kesempatan LBH melakukan konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami menghormati ruang yang diberikan sebagai bentuk bahwa Pemprov DKI Jakarta menghargai semua aspirasi maupun partisipasi warganya termasuk juga kritik," katanya.
Poin-poin rapor merah yang disampaikan seperti pelaksanaan pembuatan kampung Community Action Plan (CAP) dan lainnya, disebut Sigit akan dipelajari.
Nantinya Anies juga akan menerima rapor itu dan akan dilakukan mediasi.
"Terhadap rekomendasi dari yang 9 atau 10 total poin yang disampaikan semua akan kita pelajari untuk kita bisa respon, karena setelah ini pak Gubernur juga akan kita atur untuk bisa bertemu teman-teman dari LBH sehingga mendapatkan penjelasan yang lengkap," pungkasnya.
Baca Juga: Resmi Jadi Tuan Rumah, Pemprov DKI Bakal Umumkan Lokasi Sirkuit Formula E Bulan Ini
Diberitakan sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah memberikan rapor merah kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah empat tahun memimpin ibu kota. Dalam rapor itu, setidaknya ada 10 permasalahan Jakarta yang disampaikan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mau Revitalisasi RPTRA Kalijodo yang Ditinggal Anies, Pramono: Nanti Bisa Buat Jogging hingga Teater
-
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK: Fitnah, Siapa Dalangnya?
-
Dicap Pengangguran, Anies Kini Bangun Jembatan Lewat Aksi Bersama
-
Kendaraan Kian Membludak, Legislator PKS Minta Pemprov Segera Benahi Masalah Parkir di Jakarta
-
Jakarta Berubah! Pramono Anung Ubah Gaya Hidup Warga dengan Banyak Rusun Baru
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis
-
Bupati Dhito dan Gubernur DKI Jakarta Kerjasama untuk Menekan Kemiskinan
-
Pengacara Pelaku Pelecehan Layangkan Somasi, SMK Waskito Serahkan Proses Hukum ke Polisi
-
Jangan Telat! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Momen Jumat Berkah