SuaraJakarta.id - Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Aipda MP Ambarita terkait dugaan lakulan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan penggeledahan ponsel seorang pemuda.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).
"Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Aipda MP Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.
Baca Juga: Laporkan Mantan Manajer soal Kasus Penggelapan, Denny Sumargo Diperiksa Hari Ini
"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.
Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.
Sebelumnya, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda MP Ambarita dimutasi dari jabatannya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.
Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan cuplikan Aipda Ambarita yang ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda.
Baca Juga: Polisi 'Artis' Jacklyn Choppers-Ambarita Dimutasi karena Banyak Followers
Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.
Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @xnact yang menyoroti tindakan Aipda Ambarita.
Berita Terkait
-
Polisi Benarkan Keponakan Megawati Terlibat Judi Online, Ternyata Termasuk Tersangka Utama
-
Ada Mobil hingga Lukisan Mahal, Ini Penampakan Barang Sitaan Kasus Judi Online Senilai Rp 167 Miliar
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Firli Bahuri Lagi
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 71.399 Personel Amankan 32.570 TPS Pilkada Jakarta, 6 Masuk Kategori Rawan
-
Tampang 24 Tersangka Kasus Judol Libatkan Pegawai Komdigi, 4 Masih Buron
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Karno Unggul di TPS Anies Mencoblos
-
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Pantau Hitung Cepat dari Posko Pemenangan Siang Ini
-
Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
-
Dharma Pongrekun Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 31 Lebak Bulus
-
Pramono Mengaku Bisa Tidur Tenang Jelang Pencoblosan Pilkada Jakarta 2024