Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:57 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/10/2021). [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa Aipda MP Ambarita terkait dugaan lakulan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) saat melakukan penggeledahan ponsel seorang pemuda.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

"Pak Ambarita memang betul kita akui, itu ada dugaan kesalahaan SOP (prosedur operasional standar), sehingga sekarang ini diperiksa di Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Yusri mengungkapkan dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan Aipda MP Ambarita yakni terkait pelanggaran prosedur penggeledahan.

Baca Juga: Laporkan Mantan Manajer soal Kasus Penggelapan, Denny Sumargo Diperiksa Hari Ini

"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," tambahnya.

Yusri juga memastikan Polda Metro Jaya akan menindak dengan tegas apabila memang ditemukan pelanggaran oleh jajarannya.

Sebelumnya, Banit 51 Unit Dalmas Satuan Sabhara Polres Metro Jakarta Timur Aipda MP Ambarita dimutasi dari jabatannya menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Mutasi tersebut tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/458/X/KEP/2021. Surat telegram ditandatangani oleh Karo SDM atas nama Kapolda Metro Jaya.

Aipda Ambarita menjadi sorotan masyarakat setelah beredar video viral di media sosial (medsos) yang menampilkan cuplikan Aipda Ambarita yang ngotot memeriksa ponsel seorang pemuda.

Baca Juga: Polisi 'Artis' Jacklyn Choppers-Ambarita Dimutasi karena Banyak Followers

Aipda MP Ambarita bercerita soal mengamankan remaja yang doyan tawuran dan menenteng bermacam sajam atau senjata tajam [InstaTV: @raimasbackbone].

Padahal pemuda tersebut telah menolak, dengan mengatakan bahwa ponsel tersebut adalah privasinya dan pemuda tersebut juga merasa tidak melakukan suatu tindak pidana.

Salah satu akun yang mengunggah ulang video tersebut adalah akun Twitter @xnact yang menyoroti tindakan Aipda Ambarita.

Load More