SuaraJakarta.id - Setelah cukup lama terjebak di level 3, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini turun ke level 2.
Perubahan status PPKM Tangsel jadi level 2 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 53 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19.
Keputusan terkait PPKM Level 2 Tangsel dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan nomor 443/3674/Huk tentang PPKM Level 2 COVID-19.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, penerapan PPKM Level 2 menjadi langkah awal untuk menuju kehidupan normal seperti sebelum adanya pandemi COVID-19.
Hal itu ditunjukkan dengan sejumlah kebijakan yang membuat kapasitas aktivitas masyarakat di ruang publik bertambah.
Mulai dari pesta pernikahan, pelaksanaan ibadah hingga taman bermain dan tempat hiburan.
Benyamin menyebut, faktor utama wilayahnya beralih status jadi PPKM Level 2 lantaran capaian vaksinasi melebihi standar minimum dari pemerintah pusat.
"Saat ini Tangsel masuk ke PPKM Level 2, jadi mulai beranjak normal lagi. Karena vaksinasi kita di Inmendagri sudah mencapai 70 persen baik vaksin pertama dan kedua sudah lebih dari 70 persen. Artinya sudah melampaui standar minimum," kata Benyamin saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (19/10/2021).
Benyamin memaparkan, dalam PPKM Level 2 Tangsel masyarakat kini leluasa beraktivitas lantaran jumlah pembatasan aktivitas bertambah. Di restoran, semula 50 persen kini jumlah kunjungan dan makan di restoran jadi 75 persen.
Baca Juga: Anies: PPKM Level 2 Jakarta Jadi Tanggung Jawab Bersama se-Jabodetabek
Lalu di tempat ibadah, semula 50 persen juga bertambah jadi 75 persen sehingga jumlah masyarakat melaksanakan ibadah misalnya salat berjamaah lebih banyak.
"Kapasitas lebih luas, pesta pernikahan kapasitasnya bertambah dari 30 persen kini jadi 50 persen kalau undagannya 1.000 yang datang bisa 500 orang," ungkap Benyamin.
"Kalau tempat bermain anak di mall sudah boleh dibuka, tempat hiburan dibuka dengan pengaturan yang ketat. Di Tangsel kita ingin mengatur penyelenggaraan aktivitas di taman kota," sambung Benyamin.
Menurutnya, PPKM Level 2 Tangsel berlaku hari ini hingga 1 November 2021 mendatang. Untuk di mall, kini anak-anak yang belum divaksin diperbolehkan masuk tanpa harus scan barcode PeduliLindungi.
"Anak-anak boleh masuk ke mall tanpa scan barcode PeduliLindungi tapi hanya orangtuanya yang scan barcode. Termasuk ke bioskop juga anak kecil boleh masuk," terangnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Daripada Berkoar di Medsos, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony Vitria Diskusi: Perlu Kita Selesaikan...
-
Ketimbang Curhat di Medsos soal Pajak Warisan, Leony Vitria Diminta Ngadu ke Sini
-
Dibandingkan dengan Bansos, Leony Sentil Anggaran ATK Pemkot Tangsel Capai Rp38 miliar
-
Leony Sebut Anggaran Bansos Tangsel Cuma Cukup Beli Sebungkus Mi Instan Setahun
-
Leony Tak Gentar Diajak Ngopi Wali Kota Tangsel Usai Bongkar Anggaran: Kenapa Takut?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang