SuaraJakarta.id - Pembangunan Light Rapid Transit (LRT) Jakarta fase 2a dengan rute Kelapa Gading-Jakarta International Stadium (JIS) dipastikan mandek. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencoret anggaran untuk proyek tersebut.
Hal ini terungkap saat rapat rapat paripurna soal Raperda Perubahan APBD tahun 2021 di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Dalam rapat yang beragendakan pemandangan fraksi itu, pihak fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan hal ini kepada Pemprov DKI.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana mempertanyakan alasan Anies mencoret anggaran pembelian lahan untuk proyek LRT sebesar Rp 200 miliar di Dinas Perhubungan, serta anggaran pembangunan LRT fase 2a Kelapa Gading-JIS sebesar Rp 122 miliar pada PT Jakpro.
Baca Juga: Tak Mau Kasus Covid-19 Meroket Lagi, Anies Wanti-wanti usai PPKM Jakarta Turun Level 2
"Selama empat tahun terakhir, sama sekali tidak ada pembangunan LRT. Hal ini menunjukkan bahwa Pak Gubernur tidak memiliki niat dan kemauan untuk membangun infrastruktur transportasi massal berbasis rel di Jakarta. Namun realitanya malah terbalik," ujar William, Selasa (19/10/2021).
Dia mengaku menyesalkan keputusan Anies ini. Sebab, proyek tersebut tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang RPJMD 2017.2022 dan Perpres 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.
"Dengan dasar aturan tersebut, seharusnya Pemprov DKI menjadikan pembangunan LRT Jakarta sebagai prioritas utama dan melakukan berbagai upaya percepatan," tutur William.
Menjawab pertanyaan PSI, Anies mengakui Pemprov DKI memang tak jadi menganggarkan kegiatan pembangunan LRT dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2021. Sebab sampai saat ini, pihaknya masih membahas skema pendanaannya.
"Kegiatan pembangunan LRT tidak dapat dilaksanakan tahun 2021 dikarenakan sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan skema pendanaan prasarana dan sarana LRT," jawab Anies.
Baca Juga: Dideklarasi Sebagai Calon Presiden 2024, Begini Tanggapan Anies Baswedan
Skema pendanaan juga disebut Anies tersendat karena Menteri Perhubungan baru menyetujui izin perubahan trase LRT Fase 2a pada tanggal 6 September 2021.
Selain itu, BUMD PT Jakarta Propertindo masih menyusun kajian pengadaan tanah sebagai lokasi rute yang baru diperkirakan selesai pada akhir bulan November mendatang. Karena itu, konstruksi LRT fase 2 tak mungkin bisa dilaksanakan pada tahun ini.
"Sampai saat ini PT Jakarta Propertindo masih dalam proses penyusunan kajian dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) sebagai dasar untuk penetapan lokasi dan direncanakan akhir November baru dapat terselesaikan," pungkas Anies.
Berita Terkait
-
Soroti Editing hingga Pengambilan Gambar di Video RK Singgung Janda, Jubir RIDO Curiga Ada Maksud Ini
-
Kompak Pakai Rompi 'JAKI', Pramono-Anies Blusukan Bareng di Cengkareng Jakbar
-
Lebih Banyak Negatifnya, NasDem Tolak Usulan Penarikan Retribusi Kantin Sekolah
-
Berhubungan Erat di Masa Lalu, Ini Bukti Kedekatan Anies dan Pramono Anung
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja