SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya membekuk dua komplotan begal sadis yang kerap melukai korbannya dengan senjata tajam saat menjalankan aksinya di kawasan Bekasi dan Depok.
Komplotan pertama yang diungkap yakni begal yang kerap beraksi di kawasan Bekasi. Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku setelah mendapat laporan dari korban.
"Pengungkapan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Tarumajaya, Bekasi, pada saat itu lima pelaku diamankan, dengan satu korban luka akibat sabetan senjata tajam. Kendaraan roda dua dan HP korban direbut saat itu oleh pelaku-pelaku ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Yusri mengatakan lima pelaku ini berperan sebagai eksekutor dan joki saat beraksi. Penangkapan terhadap lima pelaku begal tersebut terus dikembangkan dan berujung dengan penangkapan terhadap dua penadah barang hasil curian para pelaku.
Modus komplotan begal ini dengan beraksi pada tengah malam dan mencari lokasi yang sepi dan mengincar korban yang melintas seorang diri.
Sedangkan komplotan begal kedua yang dibekuk petugas adalah tiga pelaku begal yang kerap beraksi di wilayah Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.
"Komplotan ini satu motor bonceng tiga dan mencari korban yang berjalan sendiri. Ini sama modusnya, dipepet tanpa tanpa ada basa basi pelaku turun menyerang korban di beberapa bagian tubuh korban," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pelaku melakukan penganiayaan karena korbannya berusaha melawan demi mempertahankan harta bendanya.
"Korban berupaya melawan, sehingga terjadi penusukan dilakukan pelaku. Karena teriakan keras korban, masyarakat tahu dan pelaku lari, HP korban dibawa pelaku dan korban dibawa ke rumah sakit," tambahnya.
Baca Juga: Diduga Langgar SOP, Aipda MP Ambarita Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Atas laporan korban polisi kemudian menangkap dua pelaku dan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Secara total ada sembilan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya dan seluruhnya kini telah menyandang status tersangka serta ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
Para tersangka begal tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah barang curian tersebut dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
Sopir Calya Ugal-ugalan Disebut Bersih Zat Adiktif, Polisi Temukan Senpi Mainan, Golok, hingga Badik
-
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
-
Polisi Hentikan Laporan Yoni Dores, Lesti Kejora Tak Terbukti Langgar Hak Cipta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Gelombang Tokenisasi Aset Global Menguat, Lebih dari 300 Aset Kripto Siap Diperdagangkan
-
Strategi Aviasi Indonesia Siap Mengokohkan Penerbangan Nasional