SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang wanita berinisial MA. Wajah perempuan muda berusia 20 tahun itu melepuh akibat disiram air keras.
Pelaku penyiraman air keras merupakan mantan suaminya berinisial IS (25), warga Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.
Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada 21 April 2021 lalu. Kekinian IS telah ditangkap pihak Polsek Kragilan.
Kapolsek Kragilan, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, motif penyiraman air keras karena pelaku sakit hati rumah tangga mereka hancur.
“Motifnya sakit hati karena percintaan. Untuk air keras pelaku mengakui membeli air tersebut dari teman sekolahnya pada tahun 2017 di Serang,” jelasnya kepada awak media di kantornya, Selasa (19/10/2021).
Dikutip dari Bantenhits.com—jejaring Suara.com—IS ditangkap petugas Reskrim Polsek Kragilan pada Senin (18/10/2021) di kediamannya tanpa perlawanan.
Kini, IS mendekam di Markas Kepolisian Sektor Kragilan Polres Serang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Pelaku kita sangkakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Korban Penyiraman Air Keras di Medan Dilaporkan Balik Memeras, Begini Kata Polisi
Berita Terkait
-
KontraS: Sidang Militer Kasus Air Keras Andrie Yunus Cuma Sandiwara!
-
Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Andrie Yunus Mandek, LBH Jakarta Tuding KY Takut Militer
-
Imparsial soal Kasus Andrie Yunus: Ini Bukti Nyata Cacatnya Sistem Peradilan Militer di Indonesia
-
Dua Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, TAUD: Peradilan Macam Apa Ini?
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus: Mata Kanan Masih Belum Berfungsi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk