SuaraJakarta.id - Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menyatakan akan kembali membuka operasional bagi pengunjung pada, Sabtu (23/10/2021).
Hal ini seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta jadi level dua.
Kepala Unit Pengelola TMR, Endah Rumiyati mengatakan, ketentuan operasional Ragunan mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
"Insya Allah Sabtu (23/10) ini dibuka," kata Endah saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).
Baca Juga: Sudah Boleh Buka, Tempat Wisata di Lembang Bandung Barat Masih Sepi Pengunjung
Endah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan fasilitas pendukung untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di dalam Ragunan.
"Terkait fasilitas protokol kesehatan kita sudah siapkan semua," katanya.
Pantauan Antara di lokasi pukul 14.40 WIB sejumlah pengunjung tampak mendatangi tempat wisata tersebut.
Namun demikian, petugas yang berjaga mengimbau mereka bahwa operasional saat ini masih belum dibuka.
Pemprov DKI Jakarta mulai membuka area publik, taman umum dan tempat wisata dengan kapasitas 25 persen pada penyesuaian PPKM Level 2 Jakarta.
Baca Juga: Terima Pengunjung Anak di Bawah 12 tahun, TMII: Didampingi Orang Tua yang Sudah Divaksin
"Meski sudah turun levelnya, saya tegaskan untuk tidak terburu-buru menyikapi keadaan ini dengan kebahagiaan yang berlebih, apalagi sampai mengabaikan prokes," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kebijakan pembukaan fasilitas umum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level dua di Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10).
Adapun pelonggaran di tempat wisata dan taman itu di antaranya jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.
Sedangkan ketentuan yang harus dilaksanakan di antaranya mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Kesehatan dan atau kementerian/lembaga terkait.
Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pemeriksaan pegawai dan pengunjung.
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua.
Tak hanya itu, ganjil genap diterapkan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ingin Kepulauan Seribu Jadi Destinasi Wisata, Pramono Anung Bakal Benahi Transportasi Laut
-
Kraton Waterpark, Serunya Bermain Air di Tengah Hiruk Pikuk Kota Sidoarjo
-
Bersinergi dengan Mahasiswa KKN, Tim PkM Ilkom UNY Gelar Pelatihan Pengembangan Konten Promosi Kampung Wisata
-
Dukung Daya Tarik Wisata Hiu Paus di Gorontalo, IIF Berikan Bantuan Pembuatan Rumpon
-
Jumlah Pengunjung Wisata Taman Impian Jaya Ancol Menurun, Apa Penyebabnya?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap