SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan tak melanjutkan proses hukum kasus pencabulan remaja yang diduga dilakukan seorang pria berinisial T (25).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustin menjelaskan, kasus tersebut tak dilanjutkan proses hukumnya karena pihak keluarga korban tak membuat laporan.
"Karena keluarga korban merasa masih kerabat dengan pelaku sehingga tidak mau membuat laporan," kata Tita saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
Tita menuturkan, kasus pencabulan itu terjadi pada Senin (18/10/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban membeli gula pasir di warung kelontong dan dilayani oleh pelaku.
Baca Juga: Polres Tangsel Tak Lanjutkan Proses Hukum Pelaku Pencabulan, Pengamat Hukum: Keliru!
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam warung, kemudian pelaku memeluk korban mencium dan meraba-raba payudara korban," tuturnya.
Korban, kata Tita, kemudian berhasil melepaskan diri dari jeratan pelaku ketika ada salah satu warga yang membeli di warung pelaku.
"Tidak lama kemudian ada pembeli datang. Saat itu juga pelaku langsung melepaskan pelukannya sehingga korban bisa melarikan diri keluar warung dan kembali ke rumah. Dan melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya," ungkapnya.
Kini, kasus pencabulan itu tak dilanjutkan proses hukumnya lantaran diambil berdasarkan permintaan dari keluarga korban yang tidak ingin melanjutkan kasus tersebut.
"Karena kami kan hanya mengikuti permintaan keluarga korban untuk tidak memperpanjang permasalahan, dari keluarga korban sendiri tidak ingin membuat laporan polisi," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 2, Pemkot Tangsel Izinkan Tempat Karaoke dan Spa Beroperasi, Ini Syaratnya
Sebelumnya diberitakan, nasib malang dialami remaja berusia 14 tahun di Kelurahan Kedaung Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Remaja berinisial J itu jadi korban pencabulan penjaga warung kelontong di dekat rumahnya.
Berita Terkait
-
Kasus Cabuli Mantan Pacar, Hari Ini Mario Dandy Bawa Saksi Meringankan ke Sidang, Siapa?
-
Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang usai Pingsan di Depan Ruang Sidang, Area Sensitif Diobok-obok!
-
Oknum Pegawai PN Sukabumi Cabuli Mahasiswi Magang, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Empat Remaja Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Pria Berkebutuhan Khusus di Rajasthan
-
Aksi Bejat Kakek di Sukabumi, Cabuli Bocah SD Hingga 9 Kali
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Tak Harus Tunggu Ulang Tahun, Warga Jakarta Boleh Cek Kesehatan Gratis Kapan Saja
-
Pemprov DKI Siapkan Pergub Layanan Gratis MRT dan LRT Jakarta
-
Polisi Tangkap Tiga Pencuri di Bengkel Kapal di Penjaringan Jakarta Utara
-
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Kali Kresek Koja Jakarta Utara
-
Pemprov DKI Perketat Pengawasan Produk Minyak Goreng Bersubsidi Minyakita