SuaraJakarta.id - Komisi Nasional atau Komnas Perempuan menyoroti tak dilanjutkannya proses hukum dugaan kasus pencabulan remaja oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga dilakukan seorang pria berinisial T (25).
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menyayangkan langkah Polres Tangsel yang tak melanjutkan proses hukum kasus pencabulan yang dialami oleh remaja wanita di Pamulang, Tangerang Selatan.
"Ya tentu keliru besar," kata Bahrul saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Rabu (20/10/2021).
Diketahui, korban berinisial J mengalami dugaan tindak pencabulan oleh penjaga warung kelontong di dekat rumahnya di Pamulang, Tangsel, pada Senin (18/10/2021) lalu.
Saat itu, korban tengah membeli gula pasir. Tiba-tiba, korban ditarik masuk ke dalam warung. Bahkan, menurut warga, korban sempat disekap dan digerayangi oleh pelaku.
Aksi itu diketahui ketika korban keluar dari warung dan menangis. Tak lama, keluarga korban pun mendatangi tempat pelaku hingga membuat warga sekitar heboh.
Saat berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Polsek Pamulang sebelum kemudian dibawa lagi ke Polres Tangsel.
Terkait ini, Bahrul menilai perlakuan yang dialami korban merupakan tindakan kekerasan seksual dan merupakan delik biasa.
Sehingga, kata Bahrul, pihak kepolisian tetap dapat memproses kasus tersebut tanpa perlu adanya persetujuan dari pelapor atau korban.
Baca Juga: Tak Lanjutkan Proses Hukum Kasus Pencabulan Remaja di Pamulang, Ini Alasan Polres Tangsel
"Apa yang terjadi pada korban tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual dan bukan merupakan delik aduan. Sesuai dengan Pasal 285 KUHP bahwa kekerasan seksual adalah delik biasa, dan bukan delik aduan. Karena itu, polisi dapat memproses kasus perkosaan tanpa adanya persetujuan dari pelapor atau korban," ungkap Bahrul.
Bahrul mendesak pihak kepolisian agar dapat melanjutkan kembali proses hukum terhadap pelaku pencabulan di Pamulang Tangsel tersebut.
"Menurut saya polisi harus menangkap pelaku dan memproses pelaku secara hukum, tidak harus menunggu laporan korban," tegasnya.
Bahrul juga meminta agar masyarakat dan semua pihak harus mendukung korban dan keluarganya untuk memproses secara hukum kasus kekerasan seksual tersebut.
"Komnas Perempuan berharap polisi segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut secara hukum," pungkasnya.
Alasan Proses Hukum Tak Dilanjutkan
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Usai Minta Maaf, Om Zein Diminta Komnas Perempuan Perbaiki Cara Pandang soal Perempuan
-
Komnas Perempuan Nilai Lirik Lagu Om Zein Seksis, Disebut Merendahkan Martabat Perempuan
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kebutuhan Lift dan Eskalator Meningkat Seiring Pertumbuhan Properti Modern
-
Lift Rumah Makin Diminati, Hunian Mewah Kini Utamakan Kenyamanan dan Aksesibilitas
-
Mas Dhito Pastikan Pemkab Kediri Siap Kawal Keberhasilan Program Sekolah Rakyat
-
BRI Bantu UMKM "Its Me Time" Asal Sidoarjo Jawa Timur Naik Kelas, Tembus Pasar Global
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu