Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Rabu, 20 Oktober 2021 | 18:55 WIB
Ilustrasi--Polisi menangkap pelaku begal ponsel. (Antara/Andi Firdaus)

SuaraJakarta.id - Anggota Satreskrim Polsek Cipayung Jakarta Timur menangkap dua tersangka pelaku begal telepon seluler/ponsel di Pondok Ranggon setelah aksinya digagalkan warga.

Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan, penangkapan kedua terasangka pelaku begal itu berawal dari laporan warga yang menggagalkan aksi perampasan tersebut.

Bambang menuturkan, kejadian perkara tersebut bermula dari seseorang yang main ponsel di sebuah warung kopi di Pondok Ranggon. Kemudian, ada dua orang menggunakan sepeda motor yang memperhatikan dan sempat mondar-mandir.

"Kedua orang itu, kemudian menghampiri korban dengan mengacungkan celurit. Saat itu juga korban masuk ke dalam warung minta tolong pemilik warung," kata Bambang.

Baca Juga: Jasa Reparasi Elektronik Bantu Kurangi E - Waste di Jakarta

Menurut dia, teriakan korban yang meminta tolong, memancing perhatian warga sekitar yang kemudian langsung mengejar kedua tersanga pelaku begal.

Kedua tersangka pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor berboncengan, tapi karena tidak konsentrasi sehingga menabrak tiang listrik. Kedua tersangka kemudian, sempat dikeroyok warga.

"Kedua tersangka yang luka karena menabrak tiang listrik dan kena pukulan warga, kami bawa ke rumah sakit untuk berobat," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan polisi adalah celurit dan sepeda motor. "Kedua tersangka masih di rumah sakit. Kami belum bisa meminta keterangan," katanya. (Antara)

Baca Juga: Ditemukan usai Kakak Curhat di Twitter, Awal Cerita Keluarga Tahu Keberadaan Yehezkiel

Load More