Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Kamis, 21 Oktober 2021 | 04:50 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria [Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]

Penerapan ganjil genap dilakukan sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Begitu juga lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial kemasyarakatan diizinkan buka kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 WIB. (Antara)

Load More