SuaraJakarta.id - Beberapa waktu belakangan ini petugas Polda Metro Jaya gencar melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online alias pinjol ilegal.
Teranyar polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam lalu.
Maraknya penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal karena pengaduan masyarakat yang resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi.
Lantas bagaimana cara terhindar dari pinjol ilegal?
Baca Juga: Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi
Dikutip dari Twitter Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) berikut 7 tips terhindar dari pinjol ilegal:
1. Hindari Iklan Ajakan yang Mencolok
Banyak dari korban pinjol ilegal mengikuti pinjaman dari sebuah pesan yang diterima di ponsel. Laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.
2. Cek Perusahaan Pinjol di Situs Resmi OJK.go.id
Gunakan Fintech (Financial Technology) peer to peer lending resmi, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya gitu aja.
Baca Juga: UU Pelindungan Data Pribadi Bisa Beri Kejelasan Hukum untuk Korban Pinjol Ilegal
3. Pastikan Legalitas dan Rekam Jejak Digital
Cek legalitas dan rekam jejak perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas beserta ulasan
4. Hindari Peminjaman dengan Fee Besar
Hindari peminjaman dengan fee besar. Jangan mudah percaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu.
5. Teliti Syarat dan Ketentuan Berlaku
Beberapa pinjol melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu ya syarat dan ketentuannya. Jangan sampai tejebak.
6. Download Penyedia Layanan Aplikasi Resmi
Pastikan download aplikasi di platfoam resmi seperi Google Play atau Apple App Store atau website resmi penyedia Fintech.
7. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Hindari persyaratan pinjol yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto kartu ATM sampai foto selfie yang memegang kartu identitas.
Itulah tips terhindar dari pinjol ilegal. Semoga kita selalu terhindari dari jeratan pinjol.
Berita Terkait
-
UMKM Naik Kelas, Bisnis Lancar Omzet Meroket Berkat Pinjaman Daring Legal
-
Pinjol Bisa Bantu UMKM, Asal Jangan Konsumtif! Ini Kata Pakar UGM
-
Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal
-
Hoaks Pinjaman Online BRI Cuma Pakai KTP, Jangan Tertipu!
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
Tag
Terpopuler
- Gus Miftah Malu Lihat Ceramah Ustaz Maulana di TV: Gak Pantas Dakwah Pecicilan!
- Akhirnya Menang Lawan Timnas Indonesia, Kiper Vietnam: Bukan Skuad Terkuat, Fisik Mereka...
- Shin Tae-yong: Elkan Baggott Bisa Jadi Tumpuan Pertahanan Kami
- Staf Gibran Gusur Jemaah Lain di Masjid Demi Wapres Salat di Saf Depan, Buya Yahya: Haram!
- Gibran Diteriaki Fufufafa saat Datangi Lokasi Kebakaran, Auto Kena Tegur Aparat
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 8 Jutaan dari Berbagai Merek, Terbaik Desember 2024
-
Dituntut 12 Tahun Bui, Harvey Moeis ke Sandra Dewi: Titip Anak-anak, Papa Bukan Koruptor
-
Pertumbuhan Ekonomi 2025 Terancam Stagnasi, Kebijakan Pajak Prabowo Jadi Kendala Utama
-
Satu Bulan Tanpa Kepastian, KMS Kembali Gelar Aksi untuk Kasus Pembunuhan Brutal di Paser
-
Salahkan Media, Natalius Pigai Ngaku Tak Tahu Soal Konflik Tambang dan Masyarakat Adat di Paser: Gimana Kita Bisa Tahu?
Terkini
-
Penumpang di Terminal Pulogebang Mulai Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru
-
Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
-
BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob pada Rabu Sore
-
Pemprov DKI Siap Jalankan Kebijakan Kenaikan PPN jadi 12 Persen
-
Semua Pengemudi Bus di Terminal Kalideres Dinyatakan Bebas Narkoba