Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 21 Oktober 2021 | 09:05 WIB
Petugas memeriksa dokumen PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10/2021). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

6. Download Penyedia Layanan Aplikasi Resmi

Pastikan download aplikasi di platfoam resmi seperi Google Play atau Apple App Store atau website resmi penyedia Fintech.

7. Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi

Hindari persyaratan pinjol yang meminta izin untuk mengakses kontak di smartphone, foto kartu ATM sampai foto selfie yang memegang kartu identitas.

Baca Juga: Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi

Itulah tips terhindar dari pinjol ilegal. Semoga kita selalu terhindari dari jeratan pinjol.

Load More