SuaraJakarta.id - Beberapa waktu belakangan ini petugas Polda Metro Jaya gencar melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online alias pinjol ilegal.
Teranyar polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Komplek Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam lalu.
Maraknya penggerebekan terhadap perusahaan pinjol ilegal karena pengaduan masyarakat yang resah lantaran melakukan penagihan dengan meneror ancaman hingga konten pornografi.
Lantas bagaimana cara terhindar dari pinjol ilegal?
Dikutip dari Twitter Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo RI) berikut 7 tips terhindar dari pinjol ilegal:
1. Hindari Iklan Ajakan yang Mencolok
Banyak dari korban pinjol ilegal mengikuti pinjaman dari sebuah pesan yang diterima di ponsel. Laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.
2. Cek Perusahaan Pinjol di Situs Resmi OJK.go.id
Gunakan Fintech (Financial Technology) peer to peer lending resmi, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangan hanya karena di aplikasi ada logo OJK langsung percaya gitu aja.
Baca Juga: Sejumlah 14 Karyawan Pinjol Ilegadi Kalbar Ditetapkan Sebagai Saksi
3. Pastikan Legalitas dan Rekam Jejak Digital
Cek legalitas dan rekam jejak perusahaan pinjol tersebut untuk memastikan alamat kantor atau pengurus yang jelas beserta ulasan
4. Hindari Peminjaman dengan Fee Besar
Hindari peminjaman dengan fee besar. Jangan mudah percaya iklan-iklan aneh yang mengatasnamakan OJK atau fintech tertentu.
5. Teliti Syarat dan Ketentuan Berlaku
Beberapa pinjol melakukan pemerasan dengan secara tidak langsung. Wajib teliti dulu ya syarat dan ketentuannya. Jangan sampai tejebak.
Berita Terkait
-
OJK Terima 35.438 Pengaduan Keuangan Ilegal, Terbanyak dari Pinjol Nakal
-
Jangan Salah Pilih, Ini Ciri Pinjaman Online Cepat Cair yang Resmi OJK
-
Cara Hapus Jejak Data KTP yang Terindikasi Judol dan Pinjol
-
Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan
-
Kaum Wanita Paling Banyak Pakai Pinjol untuk Akses Kredit
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dirjen Bina Adwil: Dana Otsus Aceh Pasca-2027 Harus Berorientasi Hasil dan Kemandirian Fiskal
-
Polda Metro Jaya Bidik Akar Narkoba di Kampung Ambon Lewat Bedah Rumah
-
Kualitas Udara Jakarta Jadi Sorotan Saat Jakarta Marathon 2026, Begini Kata Pramono Anung
-
Ajang WCCE 2026 Kenalkan Produk Kreatif Anak Bangsa Lewat Artisan Alley
-
Advokat Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Soroti Perkara PHPU Pilpres