SuaraJakarta.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,2 kilogram.
“Barang bukti 32 bungkus plastik bening berisikan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Total berat brutto 3.232 gram atau 3,2 kilogram,” kata Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan Hariandja, Jumat (22/10/2021).
Edwin menjelaskan pengungkapan kasus sabu ini berawal atas adanya informasi mengenai pengiriman narkotika dari wilayah Indonesia Timur menuju Jakarta melalui jalur udara.
Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap penerima paket sabu tersebut dan berhasil meringkus penerimanya yang diketahui berinisial ARP.
Baca Juga: Nelayan di Muara Badak Diciduk Polisi, Ketangkapan Miliki 0,36 Gram Sabu
"Tersangka ARP berhasil diamankan di daerah Buaran, Kabupaten Tangerang, Banten," tambahnya.
Pihak kepolisian juga akan mengembangkan penangkapan terhadap ARP untuk membongkar tuntas sindikat yang menjadi pemasok narkotika tersebut.
Atas perbuatannya ARP kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan pemberkasan sebelum diserahkan kejaksaan untuk disidangkan.
Tersangka ARP juga dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Ia juga mengatakan pengungkapan kasus sabu ini berhasil menyelamatkan puluhan ribu generasi muda dari jerat barang haram tersebut.
Baca Juga: Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Tiga Kilogram Sabu
“Jika diumpamakan satu gram sabu digunakan oleh sampai 10 orang, maka total generasi emas Indonesia yang berhasil diselamatkan adalah 30 ribu sampai 35 ribu generasi muda,” ujar Edwin.
Berita Terkait
-
Ngeri! Muntah-muntah usai Nyabu Bareng di Hotel Pademangan, Kronologi ND Tewas Bikin Temannya Parno
-
Kecelakaan Berujung Bui, Seorang Pengacara Ditangkap Bawa Senjata Api Ilegal dan Sabu
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan
-
Pabrik Peleburan Baja di Tangerang Disetop Menteri LH, Diduga Cemari Udara