SuaraJakarta.id - Setelah ditutup cukup lama sejak 22 Juni 2021 akibat kasus COVID-19 yang menggila. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).
Ragunan dibuka lagi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Sehingga perkiraan total bisa menerima pengunjung sebanyak 15.000 orang.
Pengunjung juga wajib sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis satu. Nantinya ada petugas yang mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindungi di setiap pintu masuk.
"Minimal satu dosis atau sudah divaksin dan tetap menggunakan masker. Walaupun sudah vaksin, pengunjung harus tetap menggunakan masker di dalam," kata Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.
Berikut syarat wisata ke Ragunan, dikutip dari akun resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo.
- Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR. Untuk transaksi pembaara tetap di loket.
- Untuk sementara pengunjung hanya yang ber-KTP DKI Jakarta.
- Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
- Scan QR PeduliLindungi saat memasuki pintu masuk TMR
Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan
- Daftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR. BIsa diakses H-1 kunjungan.
- Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI). Satu pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
- Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu).
- Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KT yang terdaftar).
Adapun operasional Ragunan dibuka setiap Selasa sampai Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Baca Juga: Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI
Berita Terkait
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
Libur Tahun Baru 2026, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 100 Ribu Orang
-
Tukar 5 Kapibara Jantan, Ragunan Resmi Boyong Sepasang Watusi Bertanduk Bernama Jihan dan Yogi
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AC Masjid Meledak Saat Sholat Subuh hingga 20 Jamaah Meninggal Dunia?
-
Jangan Sampai Salah Tanggal, Ini Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026
-
Mudik Gratis 2026: Pendaftaran Resmi Dibuka, 15.834 Orang Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 5 Maret 2026: Catat Waktunya agar Tidak Terlewat
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini