SuaraJakarta.id - Setelah ditutup cukup lama sejak 22 Juni 2021 akibat kasus COVID-19 yang menggila. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).
Ragunan dibuka lagi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Sehingga perkiraan total bisa menerima pengunjung sebanyak 15.000 orang.
Pengunjung juga wajib sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis satu. Nantinya ada petugas yang mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindungi di setiap pintu masuk.
"Minimal satu dosis atau sudah divaksin dan tetap menggunakan masker. Walaupun sudah vaksin, pengunjung harus tetap menggunakan masker di dalam," kata Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.
Berikut syarat wisata ke Ragunan, dikutip dari akun resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo.
- Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR. Untuk transaksi pembaara tetap di loket.
- Untuk sementara pengunjung hanya yang ber-KTP DKI Jakarta.
- Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
- Scan QR PeduliLindungi saat memasuki pintu masuk TMR
Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan
- Daftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR. BIsa diakses H-1 kunjungan.
- Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI). Satu pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
- Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu).
- Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KT yang terdaftar).
Adapun operasional Ragunan dibuka setiap Selasa sampai Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Baca Juga: Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI
Berita Terkait
-
Tragis! Seruduk Pohon di Kawasan Ragunan Jaksel, Pemotor Langsung Koit di Tempat
-
Ragunan Dipadati 18 Ribu Pengunjung di Hari Pertama Libur Maulid Nabi
-
Ragunan Buka Malam? DPRD DKI Ajukan Syarat Ketat!
-
Wacana Ragunan Buka Malam, DPRD Ultimatum Pramono Anung: Jangan Mimpi Naikkan Harga Tiket!
-
Wacana Ragunan Buka Malam Hari, PKS Bilang Begini
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
DJ Panda Dipanggil Polisi! Erika Carlina Ungkap Ancaman Mengerikan di Grup WA
-
Bupati Kediri Pastikan Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Stadion Tetap Berjalan
-
DANA Kaget Rp109 Ribu: Rebutan Saldo Gratis, Ini Trik Klaimnya 3 Link Aktif
-
KPK Dalami Keterlibatan 13 Asosiasi dan 400 Biro Haji dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW