SuaraJakarta.id - Setelah ditutup cukup lama sejak 22 Juni 2021 akibat kasus COVID-19 yang menggila. Taman Margasatwa Ragunan kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).
Ragunan dibuka lagi mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Nomor 1245 Tahun 2021 tentang PPKM Level 2 Jakarta yang berlaku mulai Selasa (19/10/2021).
Ragunan dibuka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen dari total kapasitas. Sehingga perkiraan total bisa menerima pengunjung sebanyak 15.000 orang.
Pengunjung juga wajib sudah divaksin COVID-19. Minimal dosis satu. Nantinya ada petugas yang mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindungi di setiap pintu masuk.
"Minimal satu dosis atau sudah divaksin dan tetap menggunakan masker. Walaupun sudah vaksin, pengunjung harus tetap menggunakan masker di dalam," kata Staf Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang.
Berikut syarat wisata ke Ragunan, dikutip dari akun resmi Taman Margasatwa Ragunan, @ragunanzoo.
- Wajib mendaftar online H-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR. Untuk transaksi pembaara tetap di loket.
- Untuk sementara pengunjung hanya yang ber-KTP DKI Jakarta.
- Tidak ada batasan usia dan diperbolehkan untuk ibu hamil.
- Scan QR PeduliLindungi saat memasuki pintu masuk TMR
Cara Daftar Online Taman Margasatwa Ragunan
- Daftar online melalui link bit.ly/PesantiketTMR. BIsa diakses H-1 kunjungan.
- Isi form data dan sertakan KTP (wajib KTP DKI). Satu pendaftaran maksimal untuk 5 orang.
- Bukti pendaftaran akan dikirim ke email yang didaftarkan (email tidak langsung terkirim, jadi mohon ditunggu).
- Tunjukan bukti pendaftaran atau KTP yang terdaftar (jika email belum masuk sampai hari H kunjungan, bisa menunjukkan KT yang terdaftar).
Adapun operasional Ragunan dibuka setiap Selasa sampai Minggu mulai pukul 07.00-14.30 WIB.
Baca Juga: Ragunan Dibuka Lagi untuk Umum Mulai Sabtu Lusa, Khusus Warga KTP DKI
Berita Terkait
-
Siap-siap! Tiket Ragunan Bakal Naik Jadi Rp10 Ribu
-
Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya
-
Mau Gratis Naik MRT sampai Masuk Ragunan? Catat Dua Tanggal Ini
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Heboh Ultah Komu! Saat 41 Ribu Orang Rela Antre Demi Lihat Gorila Pemetik Kelapa di Ragunan
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Provaliant Tambah Event IP Global Tahun Depan, PIK Punya Peluang Jadi Panggungnya
-
Kebijakan Zero ODOL 2027, Legislator PDIP Minta Pemerintah Rilis Roadmap
-
Tarif Masuk Ragunan Diwacanakan Naik Jadi Rp10 Ribu, Fasilitas dan Keamanan Jadi Sorotan
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah