SuaraJakarta.id - Polisi akan memeriksa saksi baru terkait kasus Rachel Vennya kabur karantina dari Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, usai berlibur dari luar negeri.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Namun ia enggan menjelaskan siapa saksis baru yang akan dimintai keterangannya tersebut.
"Nanti ada pemeriksaan saksi lain. Dari hasil klarifikasi sementara ada beberapa saksi," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
"Saksinya sesuai dengan kebutuhan penyidikan," tambahnya, dikutip dari Antara.
Dicecar 35 Pertanyaan
Selebgram Rachel Vennya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) terkait tindakannya kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.00 WIB.
Dia keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.
Baca Juga: Mobil Mewah Rachel Vennya Nunggak Pajak, Ini Kata Polisi
Dalam pemeriksaan tersebut Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya.
Usai menjalani pemeriksaan, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kegaduhan yang ditimbulkannya.
"Saya, Maulida, dan Salim, ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya.
Berita Terkait
-
Program Bang Jasri Digelar Serentak, Polisi Bersih-Bersih Masjid dan Bagikan Takjil Selama Ramadan
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Komisi III DPR Beri Deadline 1 Bulan ke Kapolri, Ambil Alih dan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah!
-
Viral Hantaman Helm Oknum Brimob dan Praktik Kekerasan Aparat Yang Mengakar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan