Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:31 WIB
Pengunjung berwisata ke Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 4.901 pengunjung mendatangi Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan, pada hari perdana pembukaan kembali untuk umum, Sabtu (23/10/2021), pada masa PPKM Level 2 Jakarta.

Staf Pelayanan Informasi dan Kehumasan TMR, Wahyudi Bambang mengatakan, berdasarkan data pengunjung yang tercatat secara online hingga pukul 14.30 WIB ada sebanyak 4.901 wisatawan.

Menurut Wahyudi, jumlah itu masih jauh dari total pendaftar online pada sehari sebelumnya, yakni mencapai 8.000 orang.

Sedangkan, jumlah kendaraan yang tercatat oleh petugas TMR masuki lokasi tersebut adalah, 885 kendaraan dua, 190 sepeda, dan 389 kendaraan roda empat, serta 1.095 kunjungan ke pusat primata Schmutzer.

Baca Juga: Dituding Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang di Parkiran Resminya, Ini Kata RSCM

Ragunan dibuka lagi untuk umum pada hari ini mulai pukul 7.00 WIB hingga 14.30 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen atau sekitar 15.000 orang.

Warga berwisata di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Operasional TMR selanjutnya, pada selama enam hari dalam sepekan, kecuali hari Senin libur.

Pengelola mewajibkan wisatawan yang ingin berkunjung untuk mendaftar secara online satu hari sebelum kunjungan. Pengunjung dapat mendaftar melalui link bit.lyPesantiketTMR.

Pengunjung yang dizinkan masuk hanya warga ber-KTP DKI Jakarta dan sudah divaksin minial dosis pertama. Petugas akan mengecek syarat tersebut melalui scan kode batang PeduliLindung di setiap pintu masuk Ragunan.

"Tidak ada batasan usia, anak di bawah dua belas tahun wajib pendampingan orang tua,” katanya.

Baca Juga: Viral RSCM Disebut Tak Mau Ganti Rugi Motor Pengunjung Hilang, Padahal Parkir Resmi

Siamang, salah satu koleksi hewan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (23/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pengelola TMR bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan juga menerapkan aturan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat yang akan memasuki TMR setiap Jumat pukul 12.00-18.00 WIB, Sabtu dan Minggu pukul 07.00 WIB-14.30 WIB.

Load More