SuaraJakarta.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta membolehkan kegiatan olahraga bersama di dalam Gelanggang Olahraga (GOR) dengan kapasitas 50 persen selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
"Pada masa PPKM level dua ini, GOR sudah bisa dipakai sesuai aturan dalam Surat Keputusan Kepala Dispora Nomor 101 Tahun 2021," demikian pernyataan Dispora DKI Jakarta dikutip dari laman Instagram disporadkijkt di Jakarta, Minggu (24/10/2021).
Salah satunya yang dibolehkan adalah kegiatan di GOR sepatu roda atau Jakarta International Roller Track Arena (JIRTA) Sunter, Jakarta Utara.
JIRTA Sunter menjadi salah satu faktor pendukung utama bagi kesuksesan yang diraih kontingen sepatu roda DKI Jakarta dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021.
Dengan PPKM level dua maka JIRTA sudah bisa dipakai oleh seluruh klub sepatu roda yang ada di DKI Jakarta.
Tak hanya sepatu roda dan kegiatan olahraga dalam ruangan GOR saja, tapi semua kegiatan olahraga di area terbuka DKI Jakarta pun sudah dibolehkan dilakukan masyarakat yang sudah vaksinasi COVID-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan serta kapasitas maksimal 50 persen.
"Selama masa PPKM level dua ini, masyarakat dapat melakukan kegiatan olahraga di area terbuka dan tertutup dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta memiliki sertifikat vaksin dan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen," tulis akun Instagram disporadkijkt.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) secara ketat.
Kepada seluruh pengguna fasilitas olahraga wajib dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh dan menunjukkan sertifikat vaksin yang telah dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca Juga: PPKM Jakarta Level 2: Daftar 3 Ruas Jalan dan Tempat Wisata yang Diberlakukan Ganjil Genap
Selain kegiatan olahraga harian, kegiatan pertandingan olahraga juga dapat diselenggarakan di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan syarat telah mendapatkan izin dari pemerintah pusat, kepolisian dan tim Satuan Tugas COVID-19.
Salah satu contohnya pertandingan final bola basket antarpelajar yang dilangsungkan di Gelanggang Remaja Cempaka Putih, Sabtu (23/10) kemarin.
Laga final sekaligus penutupan kompetisi itu dihadiri oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Kepala Dispora DKI Jakarta Achmad Firdaus dan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang mendukung dan memastikan kompetisi di sana berjalan dengan baik.
Dispora DKI Jakarta berharap adanya penyelenggaraan pertandingan olahraga di Jakarta bisa menjadi contoh untuk wilayah lainnya yang akan menyelenggarakan kegiatan serupa, dengan pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.
Demikian pula pelatihan olahraga seperti pemusatan latihan nasional dan daerah dalam rangka persiapan Pekan Paralimpiade Nasional XVI Papua 2021, Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar, Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan, Pusat Pembinaan dan Latihan Mahasiswa dan kegiatan pelatihan lainnya sudah dapat dilaksanakan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Syaratnya tetap, protokol kesehatan secara ketat sesuai ketentuan sebagaimana telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Target Tinggi Pasca Pembukaan Wisata, Dinpar Kulon Progo Utamakan Selamat
-
Terbaru! Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: 17 Daerah Level 3 PPKM
-
Catat! Syarat Penerbangan Terbaru Masa PPKM Jawa-Bali
-
Wisata di DIY Tetap Boleh Buka Tanpa CHSE Pasca Penurunan Level PPKM
-
Ada 17 Kendaraan Dikecualikan dalam Ganjil Genap DKI Jakarta, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
Saat Dompet Menipis, 7 Warteg di Jakarta Pusat Ini Jadi Tempat Pulang Banyak Orang
-
Lantik PNS dan Pejabat Fungsional, Dhito Tegaskan Larangan Penyalahgunaan Wewenang