Ilustrasi olahraga lari. (unsplash.com/photos/HgoKvtKpyHA)
Namun terkait fasilitas olahraga serta kegiatan olahraga yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha pariwisata diatur tersendiri melalui Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani pariwisata.
Karenanya, seluruh penyelenggaraan pariwisata tidak merupakan bagian aturan yang diatur dalam SK Kadispora DKI Jakarta tersebut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Target Tinggi Pasca Pembukaan Wisata, Dinpar Kulon Progo Utamakan Selamat
-
Terbaru! Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: 17 Daerah Level 3 PPKM
-
Catat! Syarat Penerbangan Terbaru Masa PPKM Jawa-Bali
-
Wisata di DIY Tetap Boleh Buka Tanpa CHSE Pasca Penurunan Level PPKM
-
Ada 17 Kendaraan Dikecualikan dalam Ganjil Genap DKI Jakarta, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu