Ilustrasi olahraga lari. (unsplash.com/photos/HgoKvtKpyHA)
Namun terkait fasilitas olahraga serta kegiatan olahraga yang berkaitan dengan penyelenggaraan usaha pariwisata diatur tersendiri melalui Keputusan Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani pariwisata.
Karenanya, seluruh penyelenggaraan pariwisata tidak merupakan bagian aturan yang diatur dalam SK Kadispora DKI Jakarta tersebut. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Tak Mau Target Tinggi Pasca Pembukaan Wisata, Dinpar Kulon Progo Utamakan Selamat
-
Terbaru! Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel: 17 Daerah Level 3 PPKM
-
Catat! Syarat Penerbangan Terbaru Masa PPKM Jawa-Bali
-
Wisata di DIY Tetap Boleh Buka Tanpa CHSE Pasca Penurunan Level PPKM
-
Ada 17 Kendaraan Dikecualikan dalam Ganjil Genap DKI Jakarta, Berikut Daftarnya
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun
-
Akselerasi Livin by Mandiri memudahkan transaksi sekaligus memperluas akses keuangan masyarakat.
-
5 Tren Fashion Pengganti Gorpcore Setelah Salomon, Dari Retro Skate hingga Gaya Anti Mainstream
-
Evakuasi Belum Berhasil, Ini 6 Fakta Pencarian Korban Pesawat ATR 42-500 di Maros