SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak menaikkan dana kompensasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Dana yang dibagikan sebagai dampak penggunaan TPST itu tidak dinaikkan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sudah meminta Pemprov DKI menaikkan dana kompensasi itu sebagai syarat memperpanjang kontrak penggunaan TPST. Meski tidak dipenuhi, Pemkot Bekasi tetap mau memperpanjang kontraknya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, dana kompensasi yang diberikan untuk Bekasi adalah Rp 379,5 miliar. Jumlah ini sama dengan kontrak dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) lima tahun sebelumnya.
"Memang Pemprov Bekasi mengharapkan adanya tambahan penerimaan bantuan langsung tunai, bagi kami selama memang besaran dana kompensasi itu tidak bertambah," ujar Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/10/2021).
Menurut Asep, pihaknya tidak menambah besaran dana kompensasi karena alasan ekonomi yang sedang sulit.
Pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian warga membuatnya tidak bisa memenuhi permintaan Bekasi.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih mengandalkan TPST Bantargebang untuk pembuangan sampah ibu kota. Hal ini diketahui setelah pihaknya memperpanjang kontrak dengan Pemkot Bekasi untuk penggunaan TPST Bantargebang.
Pemprov DKI sebenarnya sudah berniat mengurangi ketergantungan pada TPST Bantargebang dengan membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) di lima wilayah kota administrasi.
Namun, hingga sekarang, proyek yang awalnya ditargetkan rampung pada 2022 itu belum juga dikerjakan dan dipastikan molor.
Baca Juga: Pemprov DKI Perpanjang Kerja Sama Pengelolaan Sampah TPST Bantargebang Selama 5 Tahun
Kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara kedua belah pihak akan berakhir pada 26 Oktober 2021. Setelah diperpanjang, kontrak diperbarui untuk kerja sama lima tahun ke depan.
Anies bersama dengan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi secara simbolis menandatangani kerja sama tersebut, yang juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri RI, Syafrizal di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, pada Senin (25/10/2021).
Anies menganggap kerja sama kedua wilayah ini sebagai bentuk kolaborasi. Selain itu, pemanfaatan ITF juga dianggap dapat menghadirkan banyak manfaat untuk masing-masing warganya.
"Kerja sama ini diperpanjang karena sebagai tetangga wilayah sudah sepatutnya saling berkolaborasi. Hal ini bisa dilakukan seperti pemanfaatan potensi wilayah dalam memenuhi segala kebutuhan," kata Anies.
Anies juga berharap perpanjangan jangka waktu TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar. Kerja sama ini juga dianggap Anies menandakan kedua daerah sudah terintegrasi baik secara sosial, budaya, dan ekonomi.
"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid," jelasnya.
Berita Terkait
-
Kronologis WNI Dipenjara di Malaysia Gara-gara Buang Puntung Rokok Sembarangan
-
SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Puntung Rokok Sembarangan Pertama yang Dipenjara di Malaysia
-
Anak Jakarta Bisa Kuliah S2-S3 di Kampus Dunia, Pemprov Siapkan Rp 100 Miliar
-
Langkah Kecil Gen Z Mengubah Limbah Jadi Nilai Tambah
-
DLH Diminta Turun Tangan, Benyamin Sebut TPST Abu & Co Punya Izin Pembakaran Sampah, Kok Bisa?
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000