SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.
"Kita berharap perpanjangan jangka waktu kerja sama TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021).
Perpanjangan kerja sama dua daerah itu ditandai dengan penandatanganan sinergi yang diteken Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dengan disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal.
Sedianya kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi tersebut berakhir pada Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan, namun menjadi suatu budaya yang sudah terintegrasi secara sosial, budaya, dan ekonomi.
"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," ucap Anies.
Dalam kerja sama itu, ruang lingkup sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi, revisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana kelola lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan.
Kemudian, pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, jalur dan waku pengangkutan sampah, pengawasan dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang.
Sementara itu, lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini di antaranya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan, Pemulihan Lingkungan, Biaya Kesehatan dan Pengobatan.
Baca Juga: Hangry Praktikkan Bisnis Berkelanjutan, Kurangi Pembuangan Sampah Langsung ke TPA
Kemudian, kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai, hingga Bantuan Langsung Tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga terdampak TPST Bantargebang. [Antara]
Berita Terkait
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
-
Ubah Limbah Jadi Berkah, Inovasi Pengelolaan Sampah Ini Sukses Go International
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
-
IHSG Bergejolak, Prabowo Sesumbar: Saya Tidak Takut dengan Pasar Modal
Terkini
-
Alasan Bank DKI Lakukan Maintenance saat Masa Lebaran: Aktif Otomatis karena Masalah Sistem
-
Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri