SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta bersepakat dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima tahun.
"Kita berharap perpanjangan jangka waktu kerja sama TPST Bantargebang bisa menjadi solusi jangka panjang, sekaligus mengurangi dampak lingkungan di sekitar," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin (25/10/2021).
Perpanjangan kerja sama dua daerah itu ditandai dengan penandatanganan sinergi yang diteken Anies Baswedan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dengan disaksikan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Syafrizal.
Sedianya kerja sama pengelolaan sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi tersebut berakhir pada Selasa (26/10/2021).
Anies berharap kerja sama tersebut bukan sekadar seremonial penandatangan, namun menjadi suatu budaya yang sudah terintegrasi secara sosial, budaya, dan ekonomi.
"Jika warganya sudah mau berkolaborasi, maka pemerintahnya juga harus kolaboratif. Semoga ini membuat kerja sama dengan Kota Bekasi menjadi lebih solid. Kami apresiasi dukungan dari Pemkot Bekasi, karena telah mau membantu kami di Jakarta dalam mengentaskan permasalahan sampah," ucap Anies.
Dalam kerja sama itu, ruang lingkup sinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi meliputi dana kompensasi, revisi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), rencana kelola lingkungan, dan rencana pemantauan lingkungan.
Kemudian, pengkajian daya dukung dan daya tampung lingkungan, jalur dan waku pengangkutan sampah, pengawasan dan evaluasi pengelolaan pemanfaatan, pembuangan dan pengambilan sampah, inovasi teknologi reduksi sampah, hingga proses pengakhiran TPST Bantargebang.
Sementara itu, lingkup kompensasi dalam kesepakatan ini di antaranya Penanggulangan Kerusakan Lingkungan, Pemulihan Lingkungan, Biaya Kesehatan dan Pengobatan.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Laguna Pantai Depok, Tertutup Sampah dan Eceng Gondok
Kemudian, kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai, hingga Bantuan Langsung Tunai dan Pertanggungan Kematian (polis) bagi warga terdampak TPST Bantargebang. [Antara]
Berita Terkait
-
Mendagri Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Danantara-Pemprov DKI Jakarta Percepat Pembangunan PSEL
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan
-
Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Recap Gaya Lari Sudirman: 7 Tren Sepatu Paling Mencuri Perhatian Bulan Ini, Stylish & Nyaman
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling Worth It Dibeli Pakai Gaji Pertama Mei Ini, Murah tapi Performa Ngebut
-
Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Jaktim - Tinggalkan Korban, Ini Alasannya
-
7 Sepatu Lari Lokal Terbaik Awal Mei 2026: Harga Bersahabat, Kualitas Nggak Kalah dari Brand Global
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'