SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (26/10/2021). Pemeriksaan terkait data mobil Rachel Vennya.
Diketahui, warna mobil Toyota Vellfire dengan nomor polisi B 139 RFS milik Rachel Vennya, tak sesuai dengan database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Mobil itu digunakan Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus kabur dari karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) lalu.
Semula pemeriksaan terhadap Rachel Vennya terkait data mobilnya ini berlangsung pada, Senin (25/10/2021) kemarin. Namun diundur hari ini karena Rachel Vennya ada keperluan.
"Alasannya dari sana tidak bisa hadir Senin ini karena ada keperluan. Jadi diundur," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, kemarin.
Rachel Vennya akan diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan hari ini pihak kepolisian juga meminta Rachel Vennya membawa mobil Vellfire B 139 RFS tersebut.
"Kita minta datang dan membawa kendaraan yang digunakan di malam hari saat di Polda Metro Jaya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (25/10/2021).
Menurut Sambodo, penyidik nantinya akan melakukan pemeriksaan fisik mobil Rachel Vennya.
Baca Juga: Viral Buronan Maling Motor Lama Lolos dari Kejaran Polisi, Tertangkap Gegara Aksi Konyol
Tujuannya untuk memastikan apakah mobil Vellfire B 139 RFS milik Rachel Vennya itu telah berganti warna dari hitam ke putih.
"Besok kita akan lihat seperti apa. Apa memang kendaraan sudah berganti warna tapi belum diganti TNKB-nya. Atau STNK itu ditempelkan di kendaraan lain yang tidak sesuai penggunaannya," katanya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Benarkan Ada Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dilakukan Anak Artis RSO
-
Bukan Anggota Grib Jaya! Polisi Bongkar Profil 3 Tersangka Pengeroyok Bambang Setiawan
-
Motif Pengeroyokan Bambang Terungkap! Tersangka Ngaku Kesal Mata Pencaharian Terganggu Kericuhan
-
Badan Hukum Diduga Biayai Massa Rusuh Pejompongan
-
Hasil Labfor Kematian Sutrimo Segera Keluar, Polisi: Banyaknya Sampel Jadi Alasan Pemeriksaan Lama
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar