Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 28 Oktober 2021 | 16:00 WIB
Tangkapan layar unggahan video anggota satpol PP diduga lakukan pungli di kawasang Cengkareng, Jakarta Barat. [Instagram/@lensa_berita_jakarta]

SuaraJakarta.id - Polsek Cengkareng akan melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP karena diduga melakukan pungutan liar/pungli  di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat. Tindakan pungli Satpol PP itu sempat viral di media sosial

"Iya rencananya seperti itu (akan melakukan pemeriksaan)," kata Kanit Polsek Cengkareng,  Iptu Bintang saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021). 

Sejauh ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh polisi apakah memenuhi unsur pidananya. 

"Ya makanya kami pelajari dulu, cari informasi. Sementara nanti kami bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti bakal kami dalami lagi," ujar Bintang. 

Baca Juga: Potret Dealer Yamaha Jadi Sorotan: Tidak Berisi Puluhan Motor, tapi......

Kendati demikian, Polsek Cengkareng belum mendapatkan laporan dari korban. Karenanya mereka sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitasnya. 

Dari koordinasi yang dilakukan Polsek Cengkareng dengan Satpol PP Jakarta Barat, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di internalnya. 

"Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di Kantor Walikota Jakarta Barat," tuturnya. 

Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan telah memeriksa lima anggotanya yang diduga terlibat Pungli. Kepada dia, para Satpol PP itu membantah melakukan pungli.  

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata  Tamo. 

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Pungli Diduga Dilakukan Oknum Satpol PP Di Cengkareng

Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya,  berupa pemotongan gaji. 

"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," tuturnya. 

Sebab, menurutnya ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan kelima anggotanya.  Pertama yaitu terkesan modus mencari-cari kesalahan. 
"Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan PPKM level 3, yang ditanya itu cukup tiga, kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ucapnya. 

"Kalau menanyakan di luar itu, baik itu fakta integritas, wastafel, thermogun untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya. 

Sebelumnya, video anggota Satpol PP diduga melakukan pungli viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh  akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10) malam. 

Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan  perempuan di dalam sebuah rumah makan.  Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan. 

"[DIDUGA]  'PUNGLI' OKNUM SATPOL PP DI CENGKARENG JAKARTA BARAT DI SEBUAH RUMAH MAKAN," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut. 

Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi  pungli yang diduga dilakukan ketiga anggota Satpol PP itu. 

"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta. 

"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada Petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" tulisnya. 

Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga  meminta uang ke penjaga rumah makan. 

"Ya sudahlah yang penting benkan saja uang kebijakan," kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya. 

Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan itu. "Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan ijin dan pemilik rumah makan," tuturnya. 

Load More