SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar mengatakan telah memberikan tindakan disiplin berupa potong gaji terhadap lima anggotanya. Sanksi ini karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Tamo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).
Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.
Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga karyawan restoran.
Dalam narasinya disebut bahwa oknum Satpol PP Jakbar itu meminta 'uang kebijakan' kepada karyawan itu. Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.
Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP Jakbar anak buahnya itu.
"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.
Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.
Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
Seharusnya, di masa PPKM Level 2 ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.
"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," kata Tamo.
Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.
Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.
"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelas Tamo.
Tamo berharap nantinya, anak buahnya di seluruh wilayah bekerja sesuai prosedur dan tidak memanfaatkan jabatan untuk menekan warga.
Berita Terkait
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya
-
Hotel dan Mal Jakarta Siap-Siap Kena Geruduk Satpol PP Kalau Nekat Pesta Kembang Api
-
Amankan Nataru, Satpol PP DKI Sebar 4.296 Personel
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Punya Rp150 Juta? Ini 8 MPV Keluarga Bekas yang Masih Layak Dibeli di 2026
-
15 Promo Indomaret untuk Belanja Awal Tahun, Minyak Goreng hingga Susu Diskon
-
10 Merek Mobil Bekas Paling Ramah Bengkel, Spare Part KW Mudah Dicari
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Menteri Bahlil Minta PLN Menaikkan Harga Token Listrik 2026, Benarkah?