SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabar mengatakan telah memberikan tindakan disiplin berupa potong gaji terhadap lima anggotanya. Sanksi ini karena diduga melakukan pelanggaran prosedur saat bertugas.
"Kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan potongan gaji, ada yang tiga bulan potong gaji," kata Tamo dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).
Penindakan itu bermula ketika sebuah video viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun di Instagram.
Dalam video rekaman kamera CCTV yang viral tersebut, terlihat dua oknum Satpol PP sedang berbicara dengan perempuan yang diduga karyawan restoran.
Dalam narasinya disebut bahwa oknum Satpol PP Jakbar itu meminta 'uang kebijakan' kepada karyawan itu. Dalam keterangan video itu juga disebut restoran yang disatroni petugas Satpol PP Jakarta Barat berlokasi di wilayah Cengkareng.
Tamo pun membantah ada penarikan uang secara paksa oleh oknum Satpol PP Jakbar anak buahnya itu.
"Tidak ada penarikan uang. Kita bisa pastikan," kata dia.
Tamo juga mengatakan akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut sudah menghapus rekaman kamera CCTV itu.
Walau anggotanya tidak menerima uang, Tamo tetap menghukum anggotanya karena memeriksa orang tidak sesuai dengan prosedur.
Baca Juga: Oknum Satpol PP Jakbar Diduga Pungli Rumah Makan, Polisi: Kami Pelajari Dulu
Seharusnya, di masa PPKM Level 2 ini, petugasnya hanya perlu memeriksa rumah makan dari segi vaksinasi karyawan, kapasitas pengunjung dan jam operasional.
"Kalau bertanya di luar itu, baik itu pakta integritas, wastafel, 'thermogun', untuk usaha kecil itu sama saja mencari-cari kesalahan," kata Tamo.
Tamo mengatakan hal tersebut bisa dipakai oknum untuk menekan dan meminta uang pungutan liar (pungli) kepada warga.
Maka dari itu, Tamo akan melakukan evaluasi kepada seluruh jajarannya guna memastikan peristiwa itu tidak terjadi lagi.
"Saya akan kumpulkan seluruh pimpinan Satpol PP jam tiga sore nanti. Saya kasih arahan dan tindak tegas kepada semua jajaran," jelas Tamo.
Tamo berharap nantinya, anak buahnya di seluruh wilayah bekerja sesuai prosedur dan tidak memanfaatkan jabatan untuk menekan warga.
Berita Terkait
-
Sudah Rela Tidur dengan Kades, Wanita Ini Murka Warungnya Tetap Dibongkar Satpol PP
-
Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Jakarta Utara di Awal Puasa!
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Jakarta Rabu, 25 Februari 2026: Lengkap Waktu Sahur hingga Magrib
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa