SuaraJakarta.id - Polisi tengah menyelidiki viralnya dugaan oknum Satpol PP Jakbar lakukan pungutan liar atau pungli di sebuah rumah makan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Polsek Cengkareng, Iptu Bintang mengatakan, rencananya pihaknya akan memeriksa lima anggota Satpol PP Jakbar yang diduga lakukan pungli tersebut.
"Iya rencananya seperti itu (akan melakukan pemeriksaan)," ujarnya saat dihubungi wartawan, Kamis (28/10/2021).
Bintang mengatakan, sejauh ini kasus dugaan oknum Satpol PP Jakbar pungli tersebut masih dalam proses penyelidikan. Termasuk unsur pidananya.
"Ya makanya kami pelajari dulu. Cari informasi. Sementara nanti kami bakal interogasi dari oknum-oknum Satpol PP-nya. Kalau sekiranya ada dugaan nanti kami bakal dalami lagi," ungkapnya.
Bintang menambahkan, pihaknya belum mendapat laporan dari terduga korban. Karenanya polisi sedang mencari tahu alamat rumah makan dan identitas korban.
Dari koordinasi yang dilakukan Polsek Cengkareng dengan Satpol PP Jakarta Barat, para terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan di internalnya.
"Untuk saat ini mereka masih pemeriksaan di Kantor Walikota Jakarta Barat," kata Bintang.
Sementara itu Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan telah memeriksa lima anggotanya yang diduga lakukan pungli. Kepadanya mereka membantah melakukan tindakan pungli.
Baca Juga: Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada. Tidak ada penerimaan uang," kata Tamo.
Kendati telah membantah dugaan pungli, Tamo mengatakan tetap memberikan sanksi kepada kelima anggotanya, berupa pemotongan gaji.
"Kami ajukan tindakan sesuai peraturan saja. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan, potong gaji," ujarnya.
Sebab menurutnya, ada sejumlah arahan yang tidak dilaksanakan kelima anggotanya.
"Pertama yang mereka langgar adalah terkesan modus mencari-cari kesalahan. Contohnya, pimpinan sudah mengarahkan, PPKM Level 3 yang ditanya itu cukup tiga: kapasitas, vaksin atau tidak, dan jam operasional," ungkapnya.
"Kalau menanyakan di luar itu, baik itu fakta integritas, wastafel, thermo gun, untuk usaha kecil, itu sama saja mencari-cari kesalahan. Bisa saja orang berpikir itu mencari-cari uang atau meminta uang. Atas kesalahan itu kami melakukan penindakan, sudah ditindak semalam," sambungnya.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Peringatkan Keras Lurah dan Camat: Tak Ada Toleransi untuk Pungli!
-
Pungli di Sekolah Negeri: Gejala Sistemik yang Tak Boleh Dianggap Normal
-
Usai Viral! Pria yang Tuding Pinjam Mobil ke TNI untuk Bencana Dipatok Rp2 Juta Akhirnya Minta Maaf
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Libur Tahun Baru 2026 Sudah di Depan Mata! Ini Jadwal Libur ASN yang Dinanti
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros