Sebelumnya, viral di media sosial anggota Satpol PP Jakbar diduga pungli. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Rabu (27/10/2021) malam.
Dalam rekaman video nampak tiga orang pria menggunakan seragam mirip Satpol PP sedang berbincang dengan seorang perempuan di dalam rumah makan.
Satu dari ketiga pria tersebut duduk berhadapan dengan perempuan dalam video yang diduga sebagai karyawan rumah rumah makan.
"[Diduga] 'pungli' oknum Satpol PP di Cengkareng Jakarta Barat di sebuah rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangan video tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/10/2021).
Dalam keterangan itu juga dijelaskan kronologi dugaan pungli yang dilakukan ketiga anggota Satpol PP Jakbar itu.
"Dalam rekaman CCTV rumah makan terlihat beberapa oknum satpol PP terlihat sedang menanyakan alat cuci tangan kepada karyawan rumah makan," tulis akun @lensa_berita_jakarta.
"Karyawan rumah makan menjelaskan kepada petugas Satpol PP bahwa alat cuci tangan berada di dalam, kemudian petugas Satpol PP menanyakan alat pengukur suhu tubuh yang dijawab oleh karyawan, 'Apakah di Indomaret memiliki alat pengukur suhu tubuh?" sambung tulisan tersebut.
Mendapat jawaban itu, salah satu anggota Satpol PP diduga meminta uang ke penjaga rumah makan.
"Ya sudahlah yang penting benkan saja uang kebijakan," kata anggota Satpol PP yang dinarasikan akun @lensa_berita_jakarta dalam keterangannya.
Baca Juga: Viral Aksi Pungli Anggota Satpol PP, Polsek Cengkareng Akan Panggil Pelaku
Namun disebutkan, penjaga rumah makan tidak menuruti permintaan uang yang diduga pungli tersebut.
"Permintaan tersebut ditolak si karyawan karena harus mendapatkan izin dari pemilik rumah makan," tulis akun tersebut.
Berita Terkait
-
Pengungkapan Pabrik Sabu di Cengkareng, Versi Nyata dari Film Breaking Bad
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Drama Tetangga: Teriakkan Suara Drum Berujung Pengeroyokan, Korban Malah Jadi Terlapor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar
-
Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 15 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktu Magrib
-
Update Harga Minyak Goreng 2 Liter Jelang Lebaran: Filma, Sunco, dan Tropical Sekarang Berapa?
-
Tips Nikmati Ramadan Tanpa Boros lewat Promo Spesial BRI