SuaraJakarta.id - Muhammad Syahril, mantan sopir angkot, kini tengah berjuang mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya dari tangan salah satu pengembang di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ukuran tanahnya cukup luas, yakni mencapai 2 hektare.
Tanah tersebut diklaim merupakan peninggalan almarhum bapaknya, Ahmad Basim, yang dahulu seorang juragan toko material satu-satunya di Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel.
Syahril, bersama adik iparnya Rizal Usman yang merupakan ojek pangkalan di Stasiun Pondok Ranji, tengah menempuh jalur hukum untuk mengambil kembali tanah yang diklaim milik keluarganya.
Syahril dan Rizal bercerita, sebagian tanah milik keluarganya itu diketahui telah berpindah tangan pada tahun 1990-an. Tetapi pihaknya baru mengusut kasus tersebut pada 2013.
Rizal mengaku, pihaknya berupaya mencari titik terang soal persoalan tersebut. Dia telah mendatangi pihak kelurahan, kecamatan hingga developer. Tetapi, semuanya buntu.
"Sering ada kebuntuan, saya urus ke kelurahan dan kecamatan tapi buntu. Saya sudah berulang kali ke developer, tapi ya gitu aja nggak jelas," katanya saat ditemui di kediamannya, Rabu (27/10/2021).
Setelah berulang kali, akhirnya Rizal dan keluarga mendapat penjelasan dari pihak kelurahan. Bahwa sebagian lahan milik keluarganya sudah dimiliki oleh orang lain.
Dari pihak kelurahan, kata Rizal, diketahui bahwa orang yang menjual sebagian lahan itu adalah anak pertama dari A Basim, Surya Darma. Luas lahan yang dijual yakni 6.000 meter, dari total lahan keseluruhan 2 hektare.
"Kita punya data, punya surat, kita tanya ke kelurahan kenapa tanah dikuasain orang, dia bilang sudah dijual sama bapak kamu. Saya minta bukti penjualannya. Dia bilang dijual sama Bang Surya Darma, saudara paling tua 6.000 meter di lahan 2 hektare itu," paparnya.
Baca Juga: Dilarang Dindikbud Banten, Disdikbud Tangsel Buka Kantin Sekolah: Mengacu SKB 4 Menteri
Mendapati penjelasan itu, Rizal dan Syahril tak langsung percaya. Keduanya kemudian menelusuri lebih lanjut ke pembeli sebagian lahannya itu. Setelah ditelusuri pembeli tersebut diketahui bernama Siti Khadijah.
Kepada Khadijah, Rizal menanyakan akta jual beli tanah hingga proses pembayaran lahan tersebut. Tetapi, dia menemukan kejanggalan.
"Saya tanya ke abang saya pernah tanda tangan nggak. Katanya pernah, tapi hanya blangko kosong. Saya tanya Bu Siti Khadijah soal pembayaran katanya 'Ibu bayarnya sama pak lurah'. Lah beli tanah Bang Surya kok bayarnya ke orang lain," ungkapnya keheranan.
Tak hanya itu, Rizal juga menemukan kejanggalan baru. Pasalnya, dalam akta jual beli tanah itu disebutkan bahwa Surya merupakan anak satu-satunya dari pasangan A Basim dan Raudoh.
"Di akte bunyinya Bang Surya saudara satu-satunya. Padahal masih punya adik dan orang tua juga masih ada," tambah Rizal.
Setelah hal itu terkuak, Rizal juga harus berbesar hati setelah mengetahui sisa lahannya ternyata sudah dijual. Padahal, pihak keluarganya tak ada yang melakukan transaksi penjualan tanah. Termasuk Basim pun tak pernah menjual tanah tersebut.
"Sisa dari 6.000 itu dia bilang sudah dijual dari beberapa akte dari tanda tangan A Basim. Akhirnya kita cek ke PPATK ternyata benar memang ada akte-akte itu," terangnya.
"Tetapi saya bilang, orang tua kami tidak menjual tanah itu. Saat itu anak-anaknya yang lain juga masih kecil, nggak ada yang menjual," sambung Rizal menegaskan.
Sekira 2013-2014, Rizal dan Syahril kemudian mendatangi pihak pengembang. Mereka datang ke sana untuk meminta penjelasan asal usul pembelian yang semula lahan milik keluarganya itu.
Dalam pertemuan itu, diketahui bahwa pengembang itu membeli lahan milik Basim seluas 2 hektare dari sebuah perusahaan. Lahan itu dihargai Rp 1,9 juta untuk setiap meternya.
Saat itu, bahkan pihak pengembang itu berniat memberi uang kerohiman kepada Rizal dan Syahril agar masalah tanah itu tak lagi diributkan. Tetapi, tawaran pemberian itu ditolak.
Kesal mendapat tawaran itu, Syahril yang merupakan anak ketiga dari Basim berniat membeli kembali lahan orang tuanya itu. Tetapi, sayangya permintaanya itu tak digubris.
"Dia mau ngasih uang kerohiman Rp 500 juta. Cuma saya tolak. Saya balikin, 'bapak belinya berapa duit? Gimana kalau uangnya saya balikin aja?’. Tapi dia bilang nggak bisa," ungkap Syahril.
Merasa masih memiliki hak atas lahan 2 hektare milik almarhum orang tuanya itu, kini Syahril dan Rizal tengah mengupayakan persoalan lahan itu ke jalur hukum.
Mereka merasa, ada oknum mafia tanah yang berperan menyulap kepemilikan lahan menjadi milik pengembang.
Syahril dan Rizal bersama kuasa hukumnya, berniat melaporkan kasus pencaplokan lahan itu ke Polda Metro Jaya. Mereka, tengah menanti surat keterangan letter C atas nama A Basim dari pihak Kelurahan Pondok Ranji.
"Sebelumnya kita sudah ke Polda, tapi berkasnya dikembalikan karena belum lengkap. Datanya dari kelurahan kita lengkapi, surat keterangan kepemilikan letter C A Basim. Alhamdulillah dijanjikan nanti Senin depan. Alasannya dia bilang harus diskusi dengan pak lurahnya itu kata Sekel (sekretaris kelurahan)," ungkapnya.
Lahan seluas 2 hekatare itu ditaksir mencapai Rp 160 miliar jika dijual dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlaku di wilayah tersebut sebesar Rp 8 juta per meter.
Untuk memastikan terkait kasus tersebut, SuaraJakarta.id berusaha mendatangi kantor Kelurahan Pondok Ranji untuk mendapatkan penjelasan dari pihak kelurahan soal polemik lahan warganya dengan pengembang.
Tetapi, pihak kelurahan enggan merespon. Dari bagian pelayanan meminta media yang datang untuk bertemu pimpinannya diharuskan menunjukkan surat tugas.
"Intruksi pimpinan seperti itu. Kami hanya bagian pelayanan, hanya menjalankan apa yang dikatakan pimpinan," kata salah seorang pegawai di bagian pelayanan.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pemerintah Kalah Lawan Mafia Tanah, Politikus PDIP Minta Menteri Sofyan Djalil Mundur
-
Mafia Tanah Gentayangan di Makassar, Wali Kota Danny Pomanto Akan Lakukan Ini
-
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil: Mafia Tanah Tidak Boleh Menang
-
Mengerikan! Hampir Sepertiga Wilayah Kota Makassar Dikuasai Mafia Tanah
-
Lawan Mafia Tanah, Ustad Das'ad Latif Seru Semua Masjid Bikin Sertifikat Hak Milik
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Dompet Tipis Setelah Lebaran? Ini 7 Cara Cepat Memulihkan Keuangan di Akhir Bulan
-
Sentuhan Klasik di Destinasi Modern: Cerita dari Flea Market Indonesia Design District
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill