SuaraJakarta.id - Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali menyatakan siap dipanggil polisi atas tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan kepada dirinya.
"Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka," kata Marhali di kantornya di Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).
Marhali mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari (DA), meminjam uang kepada salah seorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.
DA meminjam uang sebesar Rp 264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.
Baca Juga: Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Sudah Sebulan Tak Ngantor
"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali.
Namun, DA belum mengembalikan pinjaman sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa pada Oktober 2021.
Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang berisi tiga poin.
1. Bahwa surat yang kami terima tidak dilampirkan bukti rekening koran dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara.
2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak pernah ada hutang piutang dengan klien saudara.
Baca Juga: Warga Ditipu Bendahara Kelurahan Duri Kepa Rp264,5 Juta, Begini Kronologinya
3. Kami (lurah, sekertaris kelurahan, dan para kasi) tidak pernah dihubungi dari saudara Sandra Komala Dewi.
Marhali mengatakan, DA sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.
Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah DA dengan tujuan menjenguk. Tapi DA tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.
"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. Yang keluar cuma suaminya," kata dia.
Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota.
Marhali berharap kasus dugaan penggelapan uang ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.
Berita Terkait
-
Polisi Usut Pengurus Parpol di Jakarta Tipu Perempuan, Begini Kronologi Duit Rp800 Juta Milik Korban Dibawa Kabur
-
Makin Panas! Tak Sudi Dituduh Tilap Duit, Tiko Aryawardhana Lapor Balik Mantan Istri, Begini Kasusnya!
-
Usai Diperiksa sampai Tengah Malam, Tiko Suami BCL Tetap Mesti Balik ke Polres Jaksel Rabu Depan
-
Kasus Penggelapan Rp6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Beri Bukti Baru ke Polisi
-
Tiko Suami BCL Wajib Bolak-balik Diperiksa usai Dituduh Mantan Istri Tilap Duit Miliaran, Polisi Buka Peluang Mediasi
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum