Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:22 WIB
Lurah Duri Kepa Marhali saat ditemui di kantornya, Kamis (28/10/2021) (ANTARA / Walda)

SuaraJakarta.id - Lurah Duri Kepa Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat Marhali menyatakan siap dipanggil polisi atas tuduhan penggelapan uang yang dituduhkan kepada dirinya.

"Saya justru menunggu panggilan itu biar duduk persoalannya terang-benderang. Jangan sampai orang hanya menerka-nerka," kata Marhali di kantornya di Jakarta Barat, Kamis (28/10/2021).

Marhali mengatakan, kasus tersebut bermula ketika Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari (DA), meminjam uang kepada salah seorang rekanya berinisial SKD di Kota Tangerang.

DA meminjam uang sebesar Rp 264,5 juta dengan alasan untuk membayar honor para RT dan RW di Kelurahan Duri Kepa.

Baca Juga: Pinjam Uang Warga Rp264,5 Juta, Bendahara Kelurahan Duri Kepa Sudah Sebulan Tak Ngantor

"Saya tidak tahu kalau bendahara meminjam sebesar Rp264,5 juta. Pinjaman itu sebenarnya untuk pribadi, tapi mengatasnamakan lurah. Jadi saya yang harus bertanggung jawab, karena saya lurahnya," kata Marhali.

Namun, DA belum mengembalikan pinjaman sesuai batas waktu yang dijanjikan. Karena belum mengembalikan pinjaman, SKD yang memberikan pinjaman uang, sempat melayangkan somasi kepada Kelurahan Duri Kepa pada Oktober 2021.

Somasi itu, dibalas oleh pihak kelurahan pada 13 Oktober 2021 dengan surat yang berisi tiga poin.

1. Bahwa surat yang kami terima tidak dilampirkan bukti rekening koran dan surat penyataan dari kantor kelurahan yang disebut saudara.

2. Institusi kantor kelurahan Duri Kepa tidak pernah ada hutang piutang dengan klien saudara.

Baca Juga: Warga Ditipu Bendahara Kelurahan Duri Kepa Rp264,5 Juta, Begini Kronologinya

3. Kami (lurah, sekertaris kelurahan, dan para kasi) tidak pernah dihubungi dari saudara Sandra Komala Dewi.

Marhali mengatakan, DA sudah tidak pernah datang ke kantor sejak 3 September hingga saat ini, dengan alasan sakit.

Marhali beserta jajarannya pun sempat datang ke rumah DA dengan tujuan menjenguk. Tapi DA tidak mau menemui Marhali dengan alasan sedang sakit.

"Dari saya datang sampai saya pulang enggak nemuin sama sekali. Yang keluar cuma suaminya," kata dia.

Kini, laporan penggelapan uang itu telah diterima dan sedang ditangani oleh Polres Metro Tanggerang Kota.

Marhali berharap kasus dugaan penggelapan uang ini bisa berjalan lancar sehingga kasus penggelapan uang ini bisa terang benderang.

Load More