SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan turunnya tarif tes PCR dapat memasifkan pengujian dan tracing kasus COVID-19 pada masyarakat untuk penurunan penyebaran COVID-19.
"Turunnya tarif PCR ini sangat membantu mempercepat penurunan penyebaran COVID-19, sehingga semakin banyak orang dan semakin mudah bisa melakukan tes PCR," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/10/2021).
Menurut Riza, dengan tarif tes PCR yang lebih murah maka lebih banyak kontak erat yang dites PCR. Sehingga warga yang tertular COVID-19 lebih cepat terdeteksi.
"Tindakan penanganannya juga bisa dilakukan lebih dini sebelum menularkan orang lain," katanya.
Pada kondisi seperti saat ini, kata dia, penting untuk menurunkan semua harga, apalagi tarif tes PCR, karena periode berlakunya hanya sebentar.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batasan tarif tertinggi tes PCR menjadi Rp 275 ribu per orang untuk Jawa dan Bali. Sementara untuk luar Jawa dan Bali, tarif tes swab PCR Rp 300 ribu per orang.
Pengumuman penurunan tarif tes PCR disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Abdul Kadir dalam konferensi pers secara daring melalui kanal YouTube resminya, Rabu (27/10).
Menurut Abdul Kadir, hasil tes PCR dengan tarif tertinggi itu berlaku bagi durasi pelayanan 1x24 jam usai pengambilan sampel.
Abdul mengatakan, penurunan tarif tersebut sekaligus merevisi Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan No HK.02.02/I/3713/2020 per tanggal 5 Oktober 2020.
Baca Juga: Kisruh Ganti Rugi Rusun Petamburan, Pemprov DKI: Kita Sudah Mau Bayar Tapi Terkendala
"Revisi tarif tes PCR itu menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo tentang penurunan tarif tes PCR," katanya.
Kemenkes RI melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung komponen biaya PCR, yakni biaya pelayanan yang melibatkan sumber daya manusia (SDM), bahan baku reagen dan habis pakai, serta besaran biaya administrasi dan komponen lainnya sesuai kondisi.
"Kami mohon fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium dan fasilitas lainnya patuhi tarif baru RT-PCR," kata Abdul Kadir.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, Wagub DKI Jakarta Terima Penghargaan dari KPK
-
Dana RT/RW Tidak Jadi Naik 2x Lipat, Wagub Jakarta Rano Karno Buka Suara!
-
Perut Makin Buncit, Rano Karno Wajibkan ASN Jakarta Olahraga Tiap Jumat: Jangan Telat Seperti Saya
-
Mulai Dibangun Agustus 2025, Pemprov DKI Bakal Dirikan Empat Pasar Baru di Jakarta
-
Harapan Wagub Rano Usai 6.700 Guru Ngaji di Jakarta Mendapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
7 Fakta Mengejutkan OTT Pegawai Pajak Jakut, Pajak Rp59 Miliar Diduga Diatur
-
8 Mobil Bekas di Bawah Rp150 Juta untuk Modifikasi, Biaya Murah dan Mudah Diubah
-
Cek Fakta: Klaim Purbaya Penyitaan Uang Korupsi Konglomerat, Ini Faktanya
-
Viral Air Sinkhole di Limapuluh Kota Dipercaya Jadi Obat, ESDM Bongkar Fakta Sebenarnya