SuaraJakarta.id - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu di antara 11 tokoh yang menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi dari Majelis Adat Badan Musyawarah atau Bamus Betawi.
Gelar itu diberikan ke Anies dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi, Pelantikan Antarwaktu Pengurus Majelis Adat Bamus Betawi Periode 2021-2023 dan Penganugerahan Gelar Kehormatan Majelis Adat Bamus Betawi di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (31/1/2021).
“izinkan kami menyampaikan apresiasi atas gelar kehormatan yang diberikan, kami pandang ini sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” kata Anies.
Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Bamus Betawi.
Anies berharap masyarakat Betawi terus berperan aktif menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.
“Di sini (Jakarta) ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu, masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” ujarnya.
Selain Gubernur Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan di antaranya, Mayjen. TNI (Purn) Dr (HC). H. Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Dr (HC) H. Sutiyoso, Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, H. Prasetyo Edi Marsudi, S.H, Prof. Dr. K.H. Syukron Ma'mun, B.A, H. Abraham Lunggana, S.H, H. Mohamad Taufik, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, S.H., M.Si, Merry Hotma, S.H dan H. Chaeruddin.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU