SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Pemprov DKI Jakarta telah mencopot Lurah Duri Kepa Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari dari jabatannya.
Pencopotan jabatan lurah Duri Kepa dan bendaharanya karena terkait kasus dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar Rp 264,5 juta.
"Lurah dan bendahara sudah dibebastugaskan dari jabatan ASN (aparatur sipil negara) oleh atasan langsung sesuai PP 94 tahun 2021," kata Wagub DKI, Senin (1/11/2021).
Wagub DKI menambahkan saat ini keduanya juga sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam menjalankan pemerintahan telah ditunjuk pelaksana harian lurah dan bendahara," imbuh Riza.
Meski dicopot dari jabatannya, namun keduanya masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Sebelumnya, seorang warga Tangerang berinisial SKD pada 25 Oktober 2021 melaporkan kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan terlapor Lurah Duri Kepa Marhali di Polres Metro Tangerang Kota dengan nilai kerugian Rp 264,5 juta.
Lurah Duri Kepa Marhali kemudian membantah pihaknya melakukan pinjaman dana kepada SKD.
Ia menyebut pinjaman tersebut merupakan pinjaman pribadi bendahara yang mengatasnamakan kelurahan.
Baca Juga: Pemprov DKI Belum Terima Usulan Nama Jalan dari Pemerintah Turki
"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ujarnya.
Sementara itu, Devi Ambarsari dalam surat pernyataannya yang ditandatangani 27 Mei 2021 menyebutkan bahwa SKD menitipkan uang sebesar Rp264,5 juta di kelurahan Duri Kepa yang diketahui lurah.
Uang yang masuk ke rekening Kelurahan Duri Kepa itu, lanjut Devi, ditransfer bertahap dan digunakan untuk keperluan membayar honor RT/RW.
Dalam pernyataan itu juga disebutkan bahwa sistem pengembalian dibayarkan Kelurahan Duri Kepa dengan menambahkan biaya (fee) 10 persen dari nominal uang yang dititipkan.
"Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," tulis Devi dalam surat pernyataan.
Pemerintah Kota Jakarta Barat mengeluarkan surat pembebasan tugas kepada keduanya.
Berita Terkait
-
Aset DKI 'Disulap' Jadi Bisnis Padel, Layanan Sampah Warga Meruya Kini Telantar di Jalan
-
Segel Merah Pemprov DKI Raib, Proyek Padel Ilegal di Meruya Malah Makin Ngebut
-
Lapangan Padel Mendadak Berdiri di Lahan Pemprov DKI Meruya Utara
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pekan Halal Indonesia & EduNation Festival 2026 JICC: Ekosistem Halal dan Edukasi Dalam Satu Gelaran
-
Design dan Object di IDD, Saat Kursi hingga Cangkir Jadi Bagian Penting Sebuah Ruang
-
Tim ERT Gosowong Hadir di Tengah Duka, Bantu Warga NTT Bangkit Pascagempa
-
Terbang dari Gamalama-Gamkonora, Zita Anjani Buktikan Perempuan Punya Ruang untuk Bereksplorasi
-
BRI KPR Hadir di Danantara Housing Expo 2026, Tawarkan Tenor hingga 30 Tahun