SuaraJakarta.id - Polisi menangkap tiga dari empat perampok yang membacok karyawati Basarnas berinisial MN, hingga tewas.
Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan, satu orang yang masih buron merupakan pelaku utama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut keempat pelaku berinisial RP alias K, MG alias P, MR, dan T alias AD yang kekinian berstatus buron.
"T alias AD ini yan memang yang membacok korban hingga meninggal," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Yusri membeberkan, tersangka RP alias K ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat.
Kemudian tersangka MG alias P ditangkap di Klender, Jakarta Timur. Lalu tersangka MR di Bogor, Jawa Barat.
"Satu lagi T alias AD DPO (daftar pencarian orang) yang kita masih dalam pengejaran," beber Yusri.
Atas perbuatannya ketiga tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anies Baswedan Dikritik Usai Kematian Staf Basarnas di Tangan Penjahat
Tewas Dibacok
Diberitakan sebelumnya, seorang karyawati Basarnas bernama Mita Nurhasanah (21) dilaporkan tewas dibacok komplotan perampok jalanan. Peristiwa ini terjadi di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/10/2021) dini hari.
Kabar tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @makcombackreal. Dari keterangan tersebut, pelaku disebut berjumlah empat orang. Mereka menggunakan dua unit sepeda motor.
Sedangkan, penyebab daripada kematian korban disebut karena luka bacok. Korban mengalami luka bacok di bagian lengan kiri di bawah ketiak hingga menembus ke paru.
Desak Pelaku Ditangkap
Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sempat mengutuk perbuatan keji komplotan perampok jalanan ini. Dia meminta aparat kepolisian segara menangkap pelaku.
Berita Terkait
-
Sadis! Rampok Berkerudung Ancam Gorok Wanita di Bekasi, Gasak 2 Motor
-
Cekik Karyawan Money Charger di Bali, 2 Bule Perampok Nyamar Interpol Endingnya Diamuk Massa
-
Kelewatan! Satpam Pemkab Ciamis Kecanduan Judol, Tega Rampok Sepeda Motor Ojol Disabilitas
-
Ngambek 'Dicuekin' Kepala Basarnas, Anggota Komisi V DPR Ini Pilih Diam
-
Tim Penyelam Akan Diturunkan ke Lokasi Bangkai Kapal KMP Tunu Pratama Jaya
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru Agustus 2025
-
Era Tantiem Bancakan Komisaris BUMN Berakhir Pada Surat Edaran Danantara?
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
Terkini
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak
-
3 Contoh Naskah Doa Upacara 17 Agustus yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
-
Anti Luntur, Contek Riasan Kece Buat Pesta 17 Agustus di Kampung
-
Bank Mandiri Perkuat Komitmen ESG Melalui KPR Hijau
-
Protes Pesawat Delay, Penumpang Lion Air Malah Teriak Bawa Bom, Kini Terancam Penjara