SuaraJakarta.id - Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Nanda Setya Pratama Baso menjelaskan kronologi kecelakaan beruntun libatkan 10 kendaraan.
Kecelakaan beruntun itu terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Ciputat, Tangsel, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kecelakaan beruntun di Tangsel ini melibatkan dua sepeda motor dan delapan kendaraan roda empat atau lebih.
Berawal dari truk Nissan Tronton Box yang dikemudikan oleh S berjalan dari arah Lebak Bulus menuju Gaplek.
Baca Juga: 10 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tangsel, 2 Orang Luka-Luka
Setibanya di Jalan Dewi Sartika, tepatnya di dekat Ramayana Ciputat, truk yang dikemudikan S diduga mengalami rem blong.
Sementara itu, lalu lintas di depan terlihat cukup padat dikarenakan dekat Pasar Ciputat. Alhasil kecelakaan beruntun pun tak terelakkan lagi.
Berikut daftar kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun:
- Honda Vario, dikendarai MH
- Honda Beat yang dikendarai oleh SY
- Toyota Agya, dikemudikan SM
- Toyota Innova, dikemudikan F
- Suzuki Grand Vitara, dikemudikan RH
- Toyota Avanza, dikemudikan ID
- Taxi Bluebird Toyota Avanza, dikemudikan EP
- Toyota Avanza, dikemudikan BR
- Toyota Rush, dikemudikan O
- Truk Nissan Tronton Box, dikemudikan S
Akibat kecelakaan itu dua orang mengalami luka-luka, yakni MH dan SY. Keduanya dilarikan ke RS Fatmawati.
"Semua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Perkara kecelakaan ini sedang dalam tahap penyelidikan Unit Laka Polres Tangerang Selatan," ujar Nanda, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: Diguyur Rp1 Miliar! Perjuangan Warga Taktakan Tuntut Kompensasi Sampah Tangsel Berhasil
Berita Terkait
-
Joo Hyun Young Alami Kecelakaan, Agensi Hentikan Aktivitas Sementara
-
Tragis! Usai Kubur Jenazah Ayahnya, Sopir JakLingko di Jakut Tubruk Tiang sampai Terjepit
-
Minta Maaf, Ayah Christiano Bantah Bayar Sejumlah Uang ke Keluarga Mahasiswa UGM
-
Orang Tua Christiano Tarigan Penabrak Mahasiswa UGM Akhirnya Muncul: Kami Mohon Maaf
-
Mahasiswa UGM Jadi Tersangka Penabrak Maut di Jalan Palagan: Terancam Hukuman Berlapis!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Promo Hypermart Spesial Idul Adha Sampai 9 Juni 2025, Detergen Turun Harga
-
5 Rekomendasi Primer Untuk Kulit Kering Dan Membuat Tampilan Make Up Lebih Tahan Lama
-
Akhir Pekan Makin Cuan! Segera Klaim 5 Link Saldo DANA Kaget yang Sudah Tersedia
-
Rekomendasi 5 Merek Granit Lantai Premium, Diakui Awet Dan Punya Warna yang Bagus
-
Desain Rumah Tropis: Rekomendasi Hunian Nyaman dan Hemat Energi untuk Iklim Indonesia