SuaraJakarta.id - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus kabur karantina dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin (8/11/2021) depan.
"Hari Senin (8/11) kita lakukan pemeriksaan (Rachel Vennya) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Diketahui, pada hari ini penyidik Pola Metro Jaya telah resmi menetapkan Rachel Vennya tersangka kasus kabur karantina.
Selain Rachel, polisi juga menetapkan manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan pacar Rachel Vennya, Salim Nauderer sebagai tersangka.
Selain tiga orang di atas polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya yang berinisial OP, seorang protokol bandara yang berperan membantu pelarian Rachel, Salim dan Maulida.
Meski demikian Yusri belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah ketiganya akan diperiksa bersamaan dengan Rachel Vennya.
Rachel dan ketiga orang lainnya yang kini telah menyandang status tersangka dengan jeratan Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.
Yusri menjelaskan keempat tersangka tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Perwira menengah kepolisian tersebut menjelaskan penyidik mempunyai kewenangan subjektif untuk tidak melakukan penahanan terhadap tersangka jika ancaman hukuman kurang dari lima tahun.
Baca Juga: Selain Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Juga Jadi Tersangka
"Secara subjektif ini ancamannya satu tahun penjara. Kalau lima tahun ke atas baru kita tahan," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Usai diperiksa polisi terkait kasus tersebut, Rachel menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!
-
Tragedi KRL Maut Bekasi Timur Naik Penyidikan: Polisi Bidik Tersangka!
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026